8 M Anggaran Dinkes Mesuji Rawan Dikorupsi, Aktivis Bandar Lampung Kirim Surat Kaleng Ke Kejati Lampung

Siger link – Mesuji — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 senilai Rp 8 Milyar milik Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, rawan dikorupsi, dan hal ini perlu menjadi sorotan dan antensi pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung agar menkroscek kebenaran penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan setempat. hal ini diungkapkan oleh beberapa aktivis kepada awak media ini, ketika di temui di bilangan Kota Bandarlampung, Kamis (31/10/2024).

Pada tahun 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 8.067.000.000, yang dialokasikan untuk 52 paket belanja perjalanan dinas Rp 6.684.969.000., dan Belanja alat bahan untuk kegaiatan kantor Rp 1.384.746.120.

Dari total anggaran yang dihabiskan untuk kegiatan tersebut, sejumlah aktivis di Bandarlampung menilai adanya kejanggalan pada penggunaan anggaran tersebut.

Dikatakannya, dengan besaran anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan tersebut, menunjukan dengan sangat jelas bahwa pihak Dinas Kesehatan setempat tidak menggunakan atau mengalokasikan penggunaan anggaran secara efisien, ekonomis dan efektif. Sesuai dengan Peraturan Pemeritah (PP) No.58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 4 ayat (1) yang menyatakan bahwa Keuangan Daerah di kelola secara tertib, taat pada Peraturan Perundang – Undangan, efisien, ekonomis, efektif.

“Dari hal ini saja sudah terlihat jika, anggaran tersebut sangat rawan untuk dikorupsi,” ungkapnya.

Selain itu, mereka menilai adanya indikasi Mark – Up yang sangat besar pada dua mata anggaran di kegiatan tersebut, menurut mereka sangat tidak relevan sekali di era saat ini untuk belanja perjalanan dinas dan belanja ATK menghabiskan anggaran mencapai 8 Milyar.

“Luar biasa sekali, untuk kegiatan jalan – jalan saja Dinas Kesehatan Mesuji menghabiskan anggaran mencapai Rp.6.6 Milyar,” cetusnya.

Mereka menyampaikan, agar dugaan kejanggalan pada penggunaan anggaran tersebut dapat menjadi antensi di Kejati Lampung.

“Agar hal ini dapat lebih jelas, sangat diperlukan sekali adanya pemeriksaan dari pihak Kejaksaan Tinggi Lampung,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan mencoba untuk mengirim surat kaleng kepada pihak Kejati Lampung, agar menjadi awalan bagi Kejati untuk melakukan pemanggilan kepada oknum oknum pejabat di Dinas Kesehatan setempat yang diduga terlibat pada dugaan persoalan anggaran tersebut.

“Jelas hal ini perlu adanya penyidikan dan pemeriksaan oleh Kejati Lampung, dan kita berharap kepada pihak Kejati untuk dapat segera merespon persoalan ini,” tutupnya.

Sampai berita ini kami tayangkan Kusnandarsyah ,SKM.,MM selaku Kepala Dinas Kesehatan Kab Mesuji bungkam alias tidak menjawab saat di hubungi oleh awak Media Siger link. com, Mau tau bagai mana kelanjutan beritanya tunggu edisi mendatang.(TM)

Tinggalkan Balasan