Bandar Lampung – Sigerlink.com, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung didampingi AKPD Ahli Muda menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar secara virtual di Ruang Command Center Lantai II Diskominfotik Provinsi Lampung, Senin (11/05/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dan diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam langkah pemerintah memperkuat sinergi pengendalian inflasi daerah sekaligus mempertegas komitmen nasional terhadap reformasi birokrasi dan penguatan budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan maupun pendidikan.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang diinisiasi sebagai upaya strategis membangun karakter integritas generasi muda sejak dini. Peluncuran dilakukan secara nasional dan diikuti seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Dalam arahannya, Wakil Menteri Dalam Negeri, Ahmad Wiyagus, menegaskan bahwa penguatan integritas aparatur dan pendidikan karakter antikorupsi merupakan langkah fundamental dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.
Menurutnya, reformasi birokrasi harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan korupsi yang sistematis dan berkelanjutan sesuai visi pembangunan nasional Asta Cita.
“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem birokrasi yang transparan dan akuntabel. Penguatan integritas harus dimulai dari pendidikan dan budaya kerja aparatur,” ujarnya dalam rapat virtual tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi disusun sebagai standar nasional pendidikan karakter antikorupsi bagi peserta didik mulai dari jenjang PAUD hingga sekolah menengah.
Menurutnya, materi pendidikan tersebut menitikberatkan pada penanaman sembilan nilai integritas, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
Nilai-nilai tersebut diharapkan mampu membentuk budaya antikorupsi sejak usia dini serta menjadi pondasi kuat bagi terciptanya generasi yang berintegritas.
Keikutsertaan BPKAD Provinsi Lampung dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung kebijakan nasional terkait pengendalian inflasi daerah, reformasi birokrasi, serta penguatan budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.
Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui koordinasi lintas sektor, sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.(***)
