Kepala BPKAD Provinsi Lampung Hadir Dalam Penguatan Pembiayaan Daerah Melalui Obligasi dan Sukuk Daerah

Bandar Lampung — Sigerlink.com, Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kapasitas pembangunan daerah melalui berbagai inovasi pembiayaan yang berkelanjutan.

Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah yang diikuti oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota di wilayah Sumatera Bagian Selatan, bertempat di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Bapak M. Zimmi Skil, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pengembangan instrumen pembiayaan alternatif yang mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus mempercepat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman pemerintah daerah mengenai pemanfaatan obligasi daerah dan sukuk daerah sebagai instrumen pembiayaan modern yang legal, terukur, dan berkelanjutan.

Instrumen tersebut dinilai mampu membuka peluang pembiayaan pembangunan infrastruktur, sektor strategis, hingga pengembangan potensi unggulan daerah tanpa hanya bergantung pada transfer pusat.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa pembangunan daerah di masa depan membutuhkan keberanian untuk berpikir lebih maju, mandiri, dan inovatif.

“Ketika kita berbicara tentang masa depan pembangunan daerah, kita berbicara tentang bagaimana daerah harus lebih berani berpikir maju, lebih mandiri, dan lebih inovatif.

Karena itu diperlukan instrumen pembiayaan baru yang mampu mendukung percepatan pembangunan,” ujar Gubernur Lampung.

Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa obligasi daerah dan sukuk daerah bukan sekadar instrumen keuangan, melainkan bagian dari transformasi tata kelola pembangunan yang menuntut transparansi, akuntabilitas, serta perencanaan yang matang.

Melalui instrumen tersebut, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan pembangunan yang lebih terarah, produktif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Penguatan obligasi dan sukuk daerah juga dipandang mampu mendorong hilirisasi komoditas unggulan, pembangunan sektor strategis, peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan, hingga menciptakan ekosistem pembiayaan daerah yang sehat dan transparan.

Selain itu, kolaborasi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), investor, lembaga keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya menjadi faktor utama dalam memastikan implementasi instrumen pembiayaan daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat ekonomi yang luas.

Pemerintah Provinsi Lampung menilai bahwa inovasi pembiayaan daerah merupakan bagian penting dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta penguatan daya saing daerah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di wilayah Sumatera Bagian Selatan dapat memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola, peluang, tantangan, dan mekanisme penerbitan obligasi maupun sukuk daerah, sehingga mampu memanfaatkannya secara tepat untuk mempercepat pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(***)

Tinggalkan Balasan