Bandar Lampung – Sigerlink.com, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat melalui dukungan anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp125 miliar pada tahun 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat tetap terjamin dan berjalan optimal.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut diperuntukkan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).
Kebijakan ini diambil guna menjaga cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Lampung tetap stabil dan berkelanjutan.
“Pemprov Lampung berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui dukungan pembiayaan BPJS Kesehatan.
Hal ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak,” ujar Marindo.
Selain penguatan pembiayaan, Pemerintah Provinsi Lampung bersama BPJS Kesehatan juga terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Upaya tersebut meliputi reaktivasi peserta nonaktif, penguatan fasilitas kesehatan, serta peningkatan koordinasi antarinstansi guna menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan efektif bagi masyarakat.
Pemprov Lampung berharap dukungan anggaran tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan sekaligus memperkuat program Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Lampung.
Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif agar dapat memanfaatkan layanan kesehatan secara maksimal.
Dengan langkah strategis ini, Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem kesehatan daerah yang inklusif, merata, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Lampung.(***)
