Anggaran Janggal Di Kantor BMBK Provinsi Lampung Capai Rp. 10 Milyar Lebih

Siger link- Bandar Lampung – Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintan (JPKP) menemukan anggaran janggal di kantor Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 pada kegiatan belanja jasa tenaga pelayanan umum dengan total pagu mencapai sebesar Rp. 10.398.700.000.

Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) BMBK provinsi lampung terdapat kegiatan anggaran untuk belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum sebesar Rp. 10.398.700.000,-( 34244496) dengan rincian untuk Honor PTHL sebesar Rp. 13.200.000, Honorarium Pembaca Doa sebesar Rp. 18.000.000, Operator Non PNS Perencanaan SIPPKD sebesar Rp.36.000.000, Operator Non PNS Keuangan SIPPKD sebesar Rp. 16.000.000, dan Instruktur SKJ/Aerobik sebesar Rp. 10.315.500.000 sangat tidak masuk akal.(janggal) kata ketua DPP Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Bid Medkom, Feri Gunawan saat diwawancara wartawan Sidik Lampung diruang kerja rabu (7/2/2024).

Ketua JPKP Feri menduga, pihak dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampug telah mengabaikan pedoman yang tertuang pada peraturan presiden No 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan (SHS) regional dan peraturan gubernur lampung No 41 tahun 2021 tentang SHS sebagai estimasi harga tertinggi lingkup setempat.

Feri menjelaskan, “seperti pada anggaran belanja jasa untuk honor Instruktur SKJ/Aerobik yang menghabiskan dana hingga mencapai sebesar Rp. 10,315 milyaran. sangat diragukan kebenarannya. Memangnya untuk apa saja.? Kata feri dengan nada bertanya.

“masak untuk jasa honor Instruktur SKJ/Aerobik bisa menghabiskan anggaran yang mencapai milliaran. Apa mungkin lebih besar dari honor Pegawai Negeri Sipil (PNS)”?tanyanya.

Feri menduga, proses perencanaan dalam penganggaran pihak dinas BMBK kongkalikong dengan kroninya untuk mendapatkan keuntungan yang mencapai milliaran rupiah. Duga feri.

Bagaimana Tanggapan Kepala dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampug, M. Taufiqullah, S.T., M.T. terkait anggaran janggal diatas. Tunggu selengkapnya pada edisi selanjutnya.(Tim)

Tinggalkan Balasan