Sulfakar kembali disorot atas Dugaan Korupsi Proyek WC Sultan Dinas Pendidikan Prov. Lampung

 

Lebih dari 1,5 Milyar anggaran Dinas Pendidikan Prov. Lampung digelontorkan untuk pembangunan dan rehabilitasi toilet (Jamban) serta ruang sanitasi di 12 titik SMAN/S yang tersebar di seluruh Kabupaten Kota se Prov. Lampung, Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2023.

Dari 12 titik proyek pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan cara pengadaan langsung, Masing-masing Sekolah mendapatkan anggaran yang sama yaitu Rp. 115.161.000,- (seratus lima belas juta seratus enam puluh satu ribu rupiah) kecuali di tiga sekolah yang dilakukan dengan proses tender yaitu :
– SMAN 2 Kalianda Lampung Selatan senilai Rp. 345.483.000,-
– SMAN 2 Bandar Lampung senilai Rp. 230.322.000,-
– SMAN 1 Kebun Tebu Lampung Barat Rp. 230.322.000,-

Namun saat awak media melakukan investigasi di Lapangan, agak sedikit mengagetkan, mengingat anggaran yang digelontorkan cukup besar sekedar hanya untuk rehabilitasi toilet.

Investigasi dilapangan yang dilakukan oleh awak media berawal dari informasi yang disampaikan oleh beberapa guru sekolah tersebut yang merasa kecewa, atas kinerja dari kontraktor, mereka menganggap bahwa pekerjaan tersebut terkesan asal jadi demi meraup keuntungan yang besar para pekerja mengabaikan kualitas pekerjaan sehingga hasilnya pun sangat mengecewakan.

Guru tersebut yang ingin identitasnya dirahasiakan menyampaikan bahwa, fasilitas WC yang dikerjakan sangat buruk, dengan pipa-pipa wastafle yang sudah terlepas, menggunakan WC jongkok yang murahan dan keramiknya kopong, kalau diperkirakan pekerjaan tersebut tidak lebih dari menelan anggaran sebesar Rp. 60.000,- itupun hasilnya sudah sangat bagus ujarnya.

Sedangkan ini bukan bangun baru, hanya sekedar rehab WC dengan ukuran 6×6 M2 dan menelan anggaran sampai Rp. 230.322.000,-

 

Ini proyek dari Dinas Pendidikan Prov. Lampung, kontraktornya pun kalau tidak salah dari Bandar Lampung, awak media bisa lihat sendiri lah hasilnya seperti apa, tapi untuk dinas pendidikan ini sulit untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum, baik polisi maupun kejaksaan, karena semuanya sudah terkoordinir dengan baik, tutupnya

Disaat awak media melakukan pengecekan lokasi, tidak jauh berbeda dari keterangan yang disampaikan oleh guru tersebut, memang secara kasat mata sample pekerjaan proyek rehabilitasi WC dan ruang sanitasi yang ada di SMAN 1 Kebun Tebu tersebut memiliki kualitas yang sangat buruk, bagaimana mungkin Dinas Pendidikan yang dipimpin oleh Drs. Sulfakar MM tidak mengetahui hasil pengerjaan proyek tersebut, yang lebih aneh lagi hasil pengerjaan yang buruk tersebut bisa di PHO oleh Dinas Pendidikan, patut diduga bahwa memang sudah terjadi kongkalikong antara pihak kontraktor dan pihak Dinas Pendidikan Prov. Lampung.

Saat di konfirmasi dengan kepala dinas pendidikan Prov. Lampung terkait dengan proyek rehab WC tersebut, Sulfakar tidak menjawab meskipun WA nya dalam keadaan aktif, begitupun dengan Kasubbag Perencanaan Dinas Pendidikan Prov. Lampung Aldila Leo Saputra, juga tidak ada tanggapan.

Oleh sebab itu awak media meminta kepada aparat penegak hukum, KPK, Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kepolisian Daerah Lampung untuk segera turun melakukan investigasi dan proses hukum untuk menyelamatkan kerugian negara.
(Marlin)

Tinggalkan Balasan