Isu tak sedap datang dari Tubuh pemerintah Kab. Lampung Tengah, beredar kabar bahwa Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad, S.Sos dan Wakil Bupati Lampung Tengah, Dr. H. Ardito Wijaya sudah tidak sejalan.
Informasi terkait dengan ketidak harmonisan antara kedua pimpinan daerah di Kab. Lampung tengah tersebut didapat dari sumber yang terpercaya, sumber tersebut menyampaikan bahwa Bupati Lampung Tengah dalam kurun waktu satu tahun ini sudah mulai membatasi ruang gerak dari Wakilnya yaitu Dr. H. Ardito Wijaya.
Ardito, sudah tidak dilibatkan lagi dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan di pemerintahan, baik itu dalam hal pembagian kegiatan, maupun dalam mutasi pejabat, yang lebih miris lagi, istri wakil bupati yang merupakan seorang ASN di Kab. Lampung tengah pun di non-jobkan, tambah sumber.
Semua diambil alih oleh Bupati, dan Wakil bupati saat ini hanya sebatas pajangan, tidak lebih dari pejabat nganggur, karena semua sudah diambil alih Bupati, bahkan beberapa waktu yang lalu ada pelantikan pejabat, lagi dan lagi Wakil Bupati tidak dilibatkan, lebih parahnya lagi Wakil Bupati tidak tau bahkan tidak diundang, tutup sumber.
Saat awak media melakukan konfirmasi dengan Wakil Bupati Lampung Tengah, Dr. H. Ardito Wijaya, dirinya tidak mengamini namun juga tidak membantah.
Saat dikonfirmasi, Ardito menyampaikan bahwa “Waduh, saya ngga bisa jawab itu mas. Kalau Agenda memang ngga pernah ada, saya hanya ikuti agenda, Ada saya jalan, ngga ada saya ngga jalan, Kalau hal lain ngga diperankan itu saya ngga faham.
Kalau dana makan minum rumah, kantor dan ADC memang belum dibayar dari Desember. Katanya karena BPK, kalau pastinya tanyakan ke pak Sekda ya mas, Mungkin lebih paham.
Kalau operasional kendaraan dari 3 kendaraan jadi sisa 2. Katanya karena anggaran ngga ada. Kalau perjalanan dinas emang ngga paham saya, paling setahun saya cuma bisa cairkan 1/2 kali perjalanan dinas selama ini, tutup Ardito
(Red)