Dzolimnya Bupati Lampung Tengah, Anggaran Rumah Tangga Sekretariat Pemkab Lampung Tengah untuk Wakil Bupati tidak diberikan dengan alasan BPK

Sigerlink-Sungguh miris nasib dr. H.  Ardito Wijaya Wakil Bupati Lampung Tengah setelah terpilih menjadi wakil Bupati mendampingi H. Musa Ahmad, S.Sos di pilkada periode 2021-2024, kini keduanya tampak tidak harmonis. selain istri sang Wakil Bupati yang di non job kan dari jabatannya, Ardito Wijaya juga tidak pernah lagi dilibatkan dalam urusan mengurus pemerintahan.

Bahkan ruang gerak sang Wakil Bupati juga terkesan di Batasi, ini terbukti dengan tidak lagi di berikan anggaran kantor, anggaran rumah tangga serta anggaran makan minum yang menjadi hak sang Wakil Bupati. kamis 28/3/3023, saat di konfirmasi awak media Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya  membenarkan bahwa dari bulan Desember tahun 2023 saya sudah tidak lagi menerima anggaran yang semesti menjadi hak saya dengan alasan Ada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Biar lebih jelas tanya langsung ke pak Sekda, kemana semua anggaran itu ujar Ardito Wijaya.

Terpisah saat di konfirmasi via WhatsApp  Sekda Kabupaten  Lampung Tengah Kusuma Riadi meskipun HP-nya dalam kondisi aktif.

Menanggapi semua kekisruhan ini salah satu aktifis pemuda Lampung Tengah asal Pubian Fizai Irnando, S.Pd mengatakan Bagaimana Lampung Tengah bisa maju kalau pemimpinnya tidak harmonis, ini sama saja ibarat Bebek kurang pakan kalau sampai operasional kantor dan anggran makan minum seorang Wakil Bupati saja tidak di berikan, kita tau semua anggaran itu dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  (APBD) Pemkab Lampung Tengah yang bersumber dari uang pajak rakyat  dan harus dipertanggung jawabkan, bukan uang pribadi Musa, ini yang namanya dzolim, jangan-jangan SPJ nya banyak yang di mark-up atau fiktif, kalau dari bulan Desember tahun 2023 saja Wakil Bupati saja tidak lagi menerima anggaran dan sekarang sudah akhir Maret tahun anggaran 2024, lalu kemana uang tersebut?

Dengan adanya kekisruhan ini saya selaku putra daerah Kab. Lampung Tengah meminta kepada aparat penegak hukum (APH) bersinergi dengan BPK untuk melakukan penyelidikan dan audit investigasi terhadap anggaran Sekretariat Pemkab Lampung Tengah, kita semua tau anggaran makan minum rumah tangga saja milyaran, seperti halnya anggaran makan minum jamuan tamu  yang besarannya mencapai 805.520.000, Belanja makan minum rumah dinas Bupati 540.000.000, Belanja makan minum rumah tangga Wakil Bupati 300.000.000, anggaran makan minum ruang rapat Wakil Bupati sebesar 150.000.000. belanja makna minum dan snek jamuan tamu 357.555.000, Belanja makan minum jamuan tamu 418.025.000  September sampai Desember, Belum lagi di anggaran lain nya  tutup Fizai. (red)

Tinggalkan Balasan