GK, PONTIANAK – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial (AR) yang terdata dan diketahui berdinas serta memegang jabatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Ketapang, Pontianak merupakan warga Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), nekat melemparkan sebuah ‘Bom Molotov’ ke arah Pendopo Pemkab Ketapang, Jalan Agus Salim pada, Selasa (25/01/2022).
Aksi pelemparan Bom molotov yang merupakan salah satu senjata serang dan terdiri dari botol yang di isi bahan bakar (Bensin) dan bersumbu Api melayang ke halaman Pendopo Bupati Ketapang saat tengah berlangsungnya acara ‘Pengambilan Sumpah Jabatan Esselon III’ yang digelar bertempat di Pendopo Kabupaten Ketapang.
Beruntung tidak ada korban luka akibat insiden ini, meskipun lemparan bom molotov mengenai mobil dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, kemudian memantul ke arah selokan bukan kepada kerumunan para pegawai yang berusaha menghindari bom molotov tersebut.
Dan dalam peristiwa ini, belum diketahui motif pelaku melakukan tindakan nekatnya hingga saat ini masih dalam penyelidikan dan telah ditangani pihak Polres Ketapang. [Red]