Korupsi DD Pekon Teba Pering, Samsuar di Back Up Sekcam

Sigerlink, Lampung Barat — Penyaluran anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 Pekon Teba Pering, Kecamatan Suka, Kabupaten Lampung Barat, diduga sarat akan indikasi Korupsi, kasus ini bermula dari nyayian sejumlah aparatur pekon setempat setelah bendahara mencairan DD beberapa bulan yang lalu. Namun kasus ini diduga berhenti di Irbansus Insfektorat setempat karena di backup Sekcam.

Menurut pengakuan narasumber, pada saat pencairan waktu itu, kepala pekon / Peratin Samsuar meminta anggaran dana desa sebesar Rp 180 juta dengan alasan untuk melunasi kebijakan yang tidak tersirat. Artinya sama saja dengan melunasi prihal yang tidak bisa di SPJ kan.

Dari pengakuan Narsum, Samsuar sempat sesumbar dengan mengatakan jika untuk menjadi Peratin dirinya membayar uang sebesar Rp. 10 juta dan mengatakan jika tujuannya menjadi Peratin untuk mencari uang bukan kerja bakti alias gotong royong semata.

Selain itu, sumber lain (aparatur pekon -red) mengungkapkan jika persoalan itu sudah sempat di tangani oleh pihak Insfektorat melalu Irbansus, namun hingga saat ini tidak jelas penanganannya karena di back up oleh sekcam.

“waktu itu pak sekcam sempat datang ke inspektorat menemui pak puguh sugandi selalu Irvan V meminta kasus dugaan penyalahgunaan dana Desa pekon teba pering di hentikan alias tidak untuk di lanjutkan,” ungkapnya.

Terpisah saat awak media mendatangi kediaman Samsuar di Pekon Bandar Baru, guna mengkonfirmasi kan permasalahan tersebut, PJ Peratin Samsuar sempat meminta tolong kepada awak media agar kasus ini tidak di publikasikan.

” saya sekarang lagi sakit dan saya tidak mau kasus ini menjadi Rame apa lagi masuk ke ranah kejaksaan yang jelas saya tidak memakan uang itu seperak pun justeru waktu saya sakit Bendahara datang menjenguk saya dan minta izin mencair kan dana desa. Kalau mau bongkar Bongkaran seharus nya Bendahara lah yang Bertanggung jawab dalam masalah ini bukan saya di keenakan saya masih dalam keadaan sakit tukas samsuar,” ucapnya. (Red)

Tinggalkan Balasan