Sigerlink, Bandarlampung — Terkait ada beberapa situasi yang menggangu kamtibmas di wilayah kota Bandar Lampung, LSM RUBIK (Restorasi Untuk Kebijakan) bersama Polresta Bandar Lampung khususnya Satuan Intelkam Polresta Bandar Lampung melakukan diskusi dan bersilaturahmi pada hari Kamis (25/07/2024).
Dalam pertemuan tersebut terdapat neberapa pembahasan, salah satunya terkait situasi kamtibmas di wilayah Kota Bandar Lampung.
Membahas situasi kamtibmas di wilayah Kota Bandar Lampung, Ketua Umum LSM RUBIK (Restorasi Untuk Kebijakan) Sdr. Feri Yunizar sangat mendukung Polresta bandar Lampung dalam menciptakan situasi mamtibmas yang aman, damai dan kondusif di Kota Bandar Lampung.
Dalam hal ini kami dari LSM RUBIK (Restorasi Untuk Kebijakan) sangat mendukung langkah-langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh Polresta Bandar Lampung dalam menciptakan situasi kamtibmas yang damai, aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung,” ujar Fery.
LSM RUBIK (Restorasi Untuk Kebijakan) Kota Bandar Lampung sangat mengapresiasi dan berterima kasih telah diundang oleh pihak Polresta Bandar Lampung melalui Sat Intelkam untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kota Bandar Lampung yang kita banggakan.
Dalam hal ini, kami LSM RUBIK menghimbau kepada masyarakat Kota Bandar Lampung untuk bersama-sama turut serta menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas di Kota Bandar Lampung yang aman, nyaman dan kondusif serta jangan mudah terprovokasi dan segera melaporkan ke aparat setempat jika mengetahui indikasi akan terjadi nya gangguan-gangguan kamtibmas. Pungkas Fery.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua LSM RUBIK (Restorasi Untuk Kebijakan) Kota Bandar Lampung Sdr. Feri Yunizar, selaku Ketua Umum RUBIK beserta anggotanya.
Sementara dari pihak Polresta Bandar Lampung, dihadiri oleh Kanit 2 (Ipda Nasution) beserta anggotanya yang mewakili Kasat Intelkam (Kompol Edy Kurniawan, SH. MH.) (**)