Sigerlink, Lambar — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berinisial SW diduga meminjam anggaran Dana Desa (DD) ratusan juta rupiah dari sejumlah peratin yang ada di Kecamatan Bandar Negeri Suoh dan Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat. Hal ini terungkap setelah beberapa Peratin menceritakan hal tersebut tersebut kepada awak media ini, Selasa (4/6/2024).
Peratin Ringin Jaya, Hendri ketika dikonfirmasi melalui saluran telpon membenarkan adanya pinjaman yang dilakukan oleh oknum anggota dewan berinisial SW tersebut.
Hendri menjelaskan bahwa Dana Desa termin pertama sebesar Rp. 345 juta telah di pinjam oleh oknum anggota DPRD tersebut dengan alasan untuk membayar pajak.
“Katanya cuman dipakai atau dipinjam satu hari saja nanti langsung di pulangin, di transfer, namun sampai saat ini uang Dana Desa tersebut tak kunjung di kembalikan,” ungkap Hendri.
Hendri menyampaikan, agar anggota DPRD tersebut segera mengembalikan DD yang dia pinjam, agar program Pekon bisa berjalan seperti pembangunan dan Pembagian BLT serta untuk membayar gaji para aparat Pekon.
Melihat permasalahan ini cukup menarik untuk terus di telusuri oleh tim investigasi Media Sigerlink Lampung Barat, akhirnya tim melanjutkan penelusuran ke Pekon lainnya.
Dari hasil penelusuran tersebut, ternyata bukan hanya DD Awak Media Siger Link di lapangan Ternyata Bukan Hanya ADD pekon Ringin Jaya saja yang di pinjam oleh sang Anggota Dewan melain kan juga ada beberapa pekon lain yang ikut menjadi korban Seperti Dana Desa pekon Gunung Ratu kecamatan Bandar Negeri Suoh.
menurut Sumber Informasi peratin Pekon Gunung Ratu Hilman mengatakan Dana Desa pekonnya juga Turut di pinjam oleh pak SW Sebesar Rp.300 juta lebih dengan alasan besok dipulangkan di transper.
“sampai saat ini kami tunggu tunggu dana desa yang di pinjam sama pak SW itu tak kunjung di kembalikan. padahal waktu itu saya malas ngasih pinjam namun kerena waktu pak SW datang ke rumah bersama pak camat mandala,” ungkapnya.
“kata pak camat kasih kan aja duit ADD itu sama pak SW Toh gak lama paling Besok juga di kembalikan ujar pak camat. memang dari awal pak camat mandala ikut mengawal pencairan dana desa itu ke bank lampung ,kalau tidak atas suruhan pak camat tidak mungkin dana desa itu kami berikan ke pak dewan tukas hilman sembari mata nya berbinar binar saat menceritakan hal tersebut,” lanjutnya.
“arti nya pak camat juga harus bertanggung jawab dalam hal ini saya tidak mau tersandung masalah hukum di kemudian hari dana desa kami harus di kembalikan,” tutupnya.
Terpisah saat di konfirmasi pia tlp mandala selaku camat suoh membantah kalau diri nya terlibat dalam peminjaman uang dana desa di beberapa pekon.
“saya hanya mengetahui kalau benar dana desa itu di pakai pak dewan saya ga tau rundingan mereka ,sekarang kami sudah mengadakan Rapat Bagai mana agar urusan ini cepat selesai dan program pekon tetap berjalan,” ujar Mandala. (Red)