Sigerlink, Bandarlampung — Dugaan Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN) program Reboisasi Hutan Lindung (RHL) tahun 2023 senilai Rp. 2.1 miliar, milik Dinas Kehutanan Provinsi Lampung terus menjadi sorotan. Kepala Bidang III Awal Budiantoro, hanya Berbicara “Omon – Omon” alias Omong Kosong.
Berbagai dugaan pada program RHL kini sudah menjadi buah bibir khalayak Ramai, pasalnya kegiatan yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.2.1 miliar tersebut tidak sejalan dengan tujuan dari program itu sendiri.
Program yang seharusnya diupayakan untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga system penyangga kehidupan justru di duga menjadi lahan basah para oknum kuroptor di dinas setempat dalam memperbanyak pundi – pundi kekayaan.
Berbagai dugaan yang muncul tersebut kini semakin menjadi sorotan setelah Kabid III Awal Budiantoro dianggap hanya berbicara omong kosong saja, sebab dari berbagai penjelasan yang disampaikan oleh Awal ketika di konfirmasi, hanya berisi Awang – Awang yang tidak bisa dibuktikan secara jelas.
Dengan menjual – jual nama Gubernur Lampung Awal mengatakan bahwa program tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
“Pengadaan barang dan jasa kita melalui e-katalog, jadi tidak melalui lelang atau pengadaan langsung, dan itu sudah menjadi perintah sesuai edaran Gubernur Lampung, jadi tidak ada yang direkayasa, semua sudah sesuai mekanisme dan aturan,” katanya ketika dikonfirmasi (26/3/2024).
Namun yang sangat disayangkan ketika ditanya dimana titik lokasi penanaman, Awal justru terkesan menutup – nutupi dengan mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memberitahukan sebelum mendapatkan perintah dari kepala dinas. Dan ia akan menanyakan hal tersebut kepada kepala dinas terlebih dahulu.
Lalu ketiak ditanya kembali oleh awak media melalui chat WhatsApp terkait lokasi penanamannya beliau justru beralasan bahwa dinas sedang di Audit oleh BPK, sehingga belom bisa memberi tahu.
Dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan awak media ini untuk mengetahui titik lokasi penanaman serta penjelasan yang disampaikan oleh pihak dinas dapat disimpulkan bahwa apa yang dijelaskan i
Oleh pihak dinas melalui Kabid III Awal Budiantoro hanya berisi Awang – Awang alias “Omon – Omon” / omong kosong saja, sebab pihak dinas tidak bisa menunjukan secara spesifik dimana lokasi penanaman bibit tersebut untuk dilakukan investigasi.
Diketahui berdasarkan data pengadaan bibit duren dan alpokat dengan anggaran Rp. 2.1 Miliar lebih diantaranya, untuk kabupaten Pesawaran dialokasikan anggaran Rp. 101.340.000, Lampung Utara Rp. 33.655.000, ditambah Rp. 67.560.000, Pesisir Barat Rp. 67.560.000, ditambah Rp. 101.340.000., Kabupaten Tulang Bawang Barat Rp. 33.780.000, Pringsewu Rp.50.000.000, Way Kanan Rp. 67.560.000, Tanggamus Rp 84.980.000, ditambah Rp 545.655.000., Lampung Selatan Rp.134.495.000 ditambah Rp. 101.340.000, Lampung TengaRp. 67.310.000, dtambah Rp. 371.580.000 Kabupaten Tulang Bawang Rp. 201.620.000, kabupaten Lampung Timur Rp. 33.655.000, ditambah Rp. 101.340.000, kabupaten Pesawaran Rp. 33.655.000, Bandar Lampung Rp.12.300.000.
Selain itu, menurut aktivis di Provinsi Lampung yang enggan untuk disebutkan namanya dalam pemberitaan ketika di temui di bilangan Kota Bandarlampung mengatakan bahwa tidak seharusnya pihak dinas menutup – nutupi dimana lokasi penanaman bibit pohon tersebut secara spesifik.
Padahal terusnya, sesuai dengan uu nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mana bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan, Program, Proses dan alasannya, sudah jelas artinya awak media memiliki hak untuk tahu.
Apalagi selain itu, awak media dilindungi UU Pers No 40 tahun 1999 yang mana awak wartawan memilik hak untuk mencari dan memperoleh sebuah informasi untuk bahan pemberitaan.
“Kalau memang tidak apa permasalahan dari penanamanya untuk apa pihak dinas menutup – nutupi, karna kalau hanya menjelaskan panjang lebar namun tidak bisa menunjukan dimana titik lokasinya secara spesifik itu sama saya dengan “Omon -Omon”, ” cetusnya. (Red)