Kepala Desa Sukajaya Lempasing Mangkir Dalam Pemeriksaan Inspektorat

SIGERLINKCOM | Kantor Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, kembali diperiksa Inspektorat terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan Insentif Perangkat Desa, Kader Desa dan Ketua Rukun Tetangga (RT) Senin, (09-01-2023) kemarin.

Terlihat dalam Ruangan Balai Desa Sukajaya Lempasing A.Zainuri selaku Kades Sukajaya Lempasing tidak hadir, dan diwakili oleh PLH Sekdes Rusli Efendi dalam pemeriksaan Infektorat Pesawaran Lampung.

Dalam Sambutannya Plh Sekdes menyampaikan bahwa,  “Kita berkumpul di ruangan balai Desa Ini, dalam rangka pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.

Selanjutnya PLH Sekdes juga mengatakan bahwa dia mewakili Kades yang tidak bisa hadir.

“Dan saya mewakili Bapak Kepala Desa Sukajaya Lempasing A.Zainuri, sehubungan beliau tidak bisa hadir ditengah-tengah kita, sehubungan beliau lagi sakit, dan saya menyampaikan permohonan maaf beliau,” katanya.

Adapun isi dari pernyataan permohonan maaf Kades tersebut adalah,

“Permohonan Ma’af saya selaku Kepala Desa tidak bisa hadir dikarenakan saya lagi sakit, yang sampai hari ini belum juga sembuh.

Berharap kepada Tim Inspektorat dalam hal Ini tentu nya mohon arahan dan permohonan ma’af, dan mohon bimbingan nya, karena pada dasarnya saya masih banyak kekuranganya dalam hal apapun, terimakasih,” kata Zainuri dalam surat yang dibaca oleh PLH Sekdes.

Ketua Tim pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Pesawaran Heri Darmawan dalam sambutannya mengatakan,

“Kami sudah mengetahui, dari tahun 2021 telah kami periksa dan kami kumpulkan seluruh perangkat desa dan termasuk RT untuk di mintai peryataan nya, dan sudah kami ingatkan, ternyata masih di lakukan lagi oleh kepala desa A.Zainuri dengan tidak baik, padahal kami mengharapkan jangan terjadi lagi, ternyata masih beberapa tidak di laksanakan  oleh pak kades, makanya kami turun kembali bersama kawan-kawan Inspektorat, ujar Heri.

Seluruh perangkat desa di perisaka,dan di mintai keterangan,dan di mintai peryataan nya. Mulai dari perangkat desa,kaur desa,Kadus,kader posyandu,dan RT.semua nya membuat peryataan.termasuk beberapa warga yg ikut hadir dan di mintai keterangan dan peryataan tentang BLT DD.

Berapa warga ikut di panggil untuk di mintai keterangan dan peryataan tertulis oleh infektorat.

Diantara warga yang dipanggil tersebut mengatakan bahwa, “Selama tahun 2022, saya baru menerima BLT DD cuma 8 bulan dengan jumlah 2,4 juta. 4 bulan lagi belum saya terima sampai saat ini,” ujar seorang warga yang namanya tidak ingin dipublikasikan.

 Selain itu salah satu warga yang hadir menjelaskan, “Kalau saya mah cuman 2 bulan 600 ribu pak,  saya dengar-dengar 4 bulan tidak tersalurkan lagi,jadi saya cuman Nerima 2 bulan aja,” jelasnya.

Di tempat berbeda, terlihat beberapa ketua RT yang lagi membuat surat pernyataan, dan menyatakan kepada awak media, “Kalau saya tidak terlalu berharap, tidak mungkin uang nya di kembalikan, dari tahun ke tahun sudah sering di periksa Inspektorat, tapi tetap aja gini-gini aja, cuma di periksa aja tidak ada tindakan yg bisa di ambil,” katanya dengan nada pesimis.

Saat awak media meminta keterangan kepada pihak Tim dari Inspektorat,

namun satupun tidak ada yang mau memberikan keteranganya kepada awak media. | Feby.

Tinggalkan Balasan