LSM Rubik Membawa Persoalan Korupsi Bapenda Pesawaran Saat Demo Di Kejati Lampung

Sigerlink, Bandarlampung — Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan (LSM-Rubik) Provinsi Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Jum’at (9/8/2024).

Aksi unjuk rasa yang dilakuan LSM Rubik itu diketahui mempersoalkan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran.

Dari pantauan di lapangan, Feri Yunizar, S.Pd. selaku Ketua LSM Rubik dalam orasinya di depan Kajati mengungkapkan jika terdapat kejanggalan pada realisasi belanja pengadaan, belanja sewa kendaraan dinas, belanja pemeliharaan kendaraan dinas, dengan total anggaran mencapai Rp. 1.209.203.000. yang mengarah pada indikasi Korupsi.

Menurutnya, Pihak Bapenda setempat dalam perencanaannya sudah keluar dari aturan yang ada sehingga terjadi Mark – Up dan Korupsi dalam realisasinya.

Salah satu contoh kegiatan yang dibeberkannya di depan Kejati Lampung seperti belanja alat tulis kantor metode E-purchasing, sebesar Rp. 79.395.150 dan swakelola yang terbagi dalam 19 paket sebesar Rp. 143.120.600, serta belanja swakelola bahan cetak yang terbagi dalam 20 paket sebesar Rp. 389.579.000., dimana diketahui tidak sesuai atau tidak mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 83 / PMK. / 02 / 2022, tentang Standar Biaya Masuk (SBM) tahun anggaran 2023.

Selanjutnya ia juga membeberkan, bahwa anggaran yang juga sangat ketara di korupsi adalah belanja sewa kendaraan dinas atau operasional type minubus yang menelan anggaran sebesar Rp. 130.500.000 .
Ia menerangkan, sesuai peratuan Menteri Keuangan RI Nomor : 83 / PMK. 02/ 2022, tentang SBM tahun anggaran 2023 untuk sewa kendaraan dinas atau operasional untuk wilayah Provinsi Lampung dengan Type Minibus sebesar Rp. 5.850.000.,- perbulan.

Artinya lanjutnya, jika dihitung selama satu tahun atau 12 bulan maka anggaran yang dihabiskan untuk belanja sewa kendaraan tersebut hanya sebesar Rp. 70.200.000., dan jika dikurangi dari anggaran Rp. 130.500.000 – Rp.70.200.000 maka ditemukan sisa anggaran sebesar Rp. 80.300.000.,-.

“Kami menemukan adanya kejanggalan yang mengarah pada dugaan KKN pada kegiatan ini, dan ini sangat jelas terlihat,” cetusnya.

Ia membeberkan bahwa pihaknya menemukan adanya aroma Korupsi yang sangat kental anggaran yang ada di Bapenda setempat.

Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada APH untuk bersikap tegas dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum oknum yang bermain dalam penggunaan anggaran di Bapenda setempat.

“LSM Rubik Lampung Meminta kepada APH agar bersikap tegas dan segera lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap segala tindakan dan perbuatan melawan hukum dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum di lingkungan Bapenda Pesawaran. Serta mendesak BPK perwakilan Lampung untuk mengaudit dan menginvestigasi atas Kerugian Negara pada sejumlah pelaksanaan kegiatan,” cecarnya di depan Kejati Lampung.

Sampai berita ini di rilis, pihak Bapenda Pesawaran melalui salah satu kaban setempat ketika di hubungi via WhatsApp tidak bisa memberikan tanggapannya, namun ia akan mencoba untuk menanyakan kepada atasnya. Selain itu kaban blom berhasil di konfirmasi dan sekban setempat dihubungi via WhatsApp enggan untuk memberikan statmenya. (Red)

Tinggalkan Balasan