Perjalanan Dinas Bappeda Lampung Rp 5,1 Miliar Dinilai Tak Wajar

Sigerlink.com—Bandar Lampung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung rupanya memiliki anggaran yang cukup besar. Lihat saja anggaran perjalanan dinasnya mencapai Rp 5.107.767.500.

Dari data yang diperoleh wartawan pada tahun 2024, Bappeda Provinsi Lampung menganggarkan Rp 5,1 miliar untuk puluhan kali perjalanan dinas dalam kota dan keluar daerah. Angka ini cukup fantastis dibandingkan dengan dinas lain. Besarnya anggaran perjalanan dinas di Bappeda ini dinilai tak wajar.

”Ini tak wajar jika perjalanan dinas pegawai golongan III 75 Orang, golongan IV 22 orang dan golongan II 8 orang di bawah kendali Elvira Umihanni itu. Kemungkinan besar menurut saya ada dugaan fiktif,” ujar praktisi hukum Agustamjaya kepada wartawan, Senin (15/4/2025).

Sehingga itu, dia meminta penegak hukum baik Polda dan Kejati segera mendalaminya. Kalau memang benar perjalanan dinasnya menelan anggaran hingga miliaran, maka sudah seharusnya penegakan hukum segera melakukan penyelidikan.

“Anggaran begitu besar tentu tidak wajar. Elvira Umihanni selaku Kepala Bappeda harus diperiksa. Jangan karena dia adalah Kepala Bappeda kemudian seenaknya menghabiskan anggaran daerah. Kita tahu bersama setiap perjalanan dinas seorang pejabat itu sudah diatur. Dengan kondisi sekarang, maka sudah sepantasnya APH melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” harapnya.

Belum lagi soal kejanggalan anggaran lainnya, seperti misalnya pada realisasi belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor dengan rincian untuk pembelian alat tulis kantor, bahan cetak, kertas dan cover sebesar Rp 1.913.145.161, ditaksir merugikan negara sekitar Rp 1.760.705.161 per tahun.

“Berdasarkan SBM dan jumlah pegawai 103 orang, seharusnya anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor di Bappeda Lampung tersebut hanya Rp 152.440.000 juta per tahun,” Bebernya.

Selain itu, sejak Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) diterapkan, seharusnya Bappeda Lampung bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. Sebab, di era digital saat ini seluruh dokumen anggaran telah di distribusikan secara Elektronik melalui aplikasi. (***)

Tinggalkan Balasan