DUGAAN MARK UP DAN KORUPSI BELANJA ATK/BAHAN CETAK RP 1,9 MILIAR APH DIMINTA LACAK PENYIMPANGAN APBD DISDUK CAPIL TANGGAMUS

Sigerlink.com— Tanggamus, Aparat penegak hukum diminta melacak indikasi penyimpangan APBD tahun 2024 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus. Sebab, nilai kebocoran anggaran itu tidak main-main yaitu mencapai Rp 1,821 miliar.

Temuan adanya kebocoran anggaran itu mengemuka pada realisasi anggaran Belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor Disdukcapil Tanggamus tahun 2024 yang berisi rincian untuk pembelian 4 paket belanja Alat tulis Kantor Rp 1,665 miliar dan 7 paket belanja bahan cetak Rp 218 juta, diduga jauh melebihi SBM 2024.

Sumber mengatakan, realisasi anggaran ATK dan bahan cetak alat itu diduga jauh melebihi Standar Biaya Masukan (SBM) 2024, sehingga kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1,821 miliar dalam setahun.

Dijelaskan sebagaimana dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023 tentang SBM 2024, Satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri dari alat tulis kantor, bahan cetak, alat alat rumah tangga, langganan surat/majalah dan air minum pegawai, bagi satker memiliki jumlah pegawai lebih dari 40 orang ditetapkan batas tertinggi biaya sebesar Rp 1.480.000 orang/tahun.

“Sehingga, sesuai jumlah pegawai Disdukcapil Tanggamus saat ini sebanyak 55 orang, seharusnya belanja alat/bahan untuk kegiatan Kantor tersebut hanya sekitar Rp 81 juta per tahun,” jelasnya.

Selain itu, seharusnya sejak diterapkan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) pihak Disdukcapil Tanggamus bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. Sebab di era digital saat ini seluruh dokumen anggaran telah di distribusikan secara elektronik melalui aplikasi.

Sumber menduga alokasi belanja alat bahan untuk kegiatan kantor Disdukcapil Tanggamus ini sudah sejak lama dijadikan lahan empuk untuk meraup untung bagi oknum pejabat setempat.

Bahkan, pemborosan anggaran ini diduga disebabkan adanya unsur kesengajaan Oknum pejabat Disdukcapil Tanggamus seakan tidak memahami peraturan agar dapat melakukan permufakatan dengan maksud memperkaya diri sendiri.

“Untuk itu kami meminta Kejaksaan dan BPK turun tangan melacak indikasi penyimpangan APBD di Disdukcapil Tanggamus. Indikasi adanya kebocoran anggaran ini harus diungkap hingga tuntas. Sebab ini uang rakyat. Namanya uang rakyat ya harus diselamatkan,” tegasnya.

Bagaimana tanggapan Kepala Disdukcapil Tanggamus Maradona atas pemberitaan ini, tunggu selengkapnya edisi mendatang. (***)

Tinggalkan Balasan