Sigerlink- Lampung Barat
Viralnya foto sejumlah ketua Abdesi kecamatan yang ada di Kabupaten Lampung Barat diduga saat menyerahkan uang gepokan pasca pencairan dana desa termin pertama ke Boimin mantan Bendahara Abdesi Kabupaten priode 2022 kini menjadi polemik.
saat di konfirmasi oleh awak media pada hari Rabu 22 Mei 2024 di kediamannya, Joko selaku ketua DPK Abdesi Kecamatan Suoh membenarkan bahwa dirinya telah mengkoordinir uang yang berjumlah puluhan juta rupiah dari sejumlah Peratin yang ada di Kecamatan Suoh.
Kemudian saya bersama Tunggono yang merupakan bendahara Abdesi Kec. Suoh mengantarkan langsung uang tersebut ke rumah Boimin di Gedung Surian, sedangkan terkait bukti Foto yang beredar, Joko menyampaikan bahwa Boimin lah yang mendokumentasikan/ memfotonya dengan alasan bahwa Foto tersebut akan diteruskan ke Ketua Abdesi Keccamatan lain, bahwa Kec. Suoh sudah membayar uang pendampingan hukum, serta Foto tersebut akan di kirim ke Kantor Pusat di Jakarta kata Boimin ujar Joko kepada awak media.
Selain Joko, sejumlah Peratin juga turut membenarkan bahwa pada bulan April yang lalu, Boimin datang menemui kami ke suoh, dia mengatakan bahwa dirinya datang mau menawarkan pendampingan hukum, dirinya sudah menghadap ke Pj. Bupati dan beliau telah mendapatkan persetujuan dari Pj. Bupati, sembari mengeluh Joko juga menceritakan bahwa salah satu rekan peratin kami yaitu saudara Anton selaku peratin Roworejo dimintai uanh sebesar 30 juta rupiah oleh salah satu oknum yang mengatas namakan Lp Nasdem, karena takut ya kami ikuti saja apa maunya Boimin keluh Joko.
terpisah Peratin Pekon Suka Marga Kec. Suoh Jaimin saat di konfirmasi tentang dana pendampingan hukum tersebut, kami tidak mendapatkan proposal, hanya ada satu proposal abal-abal saja yang diserahkan Boimin ke Joko.
Kalau dana itu tidak dapat di spj kan dan akan menjadi temuan di aKhir tahun pertanyaan nya siapa yang bertanggung jawab?
Kami bersyukur karena foto penyerahan uang oleh Bendahara dan ketua DPK Abdesi beredar luas sehingga bisa menjadi Bukti nantinya.
Setelah viralnya foto penyerahan uang tersebut Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman MS membantah bahwa dirinya menyuruh Boimin dan sejumlah ketua DPK Abdesi kecamatan melakukan hal tersebut baik secara tertulis maupun secara lisan.
Nukman meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera mengusut Kasus ini, periksa yang memberikan Uang dan yang mengkoordinir uang tersebut, ini sudah mencemarkan nama baik saya ujar Nukman.
hal senada juga di sampaikan oleh saudara Boimin dalam video klarifikasinya, dirinya mengatakan bahwa perbuatannya tidak atas suruhan Pj. Bupati.
Wartawan senior yang juga merangkap sebagai Aktifis Anti korupsi Kab. Lampung Barat Sumarlin memberikan pandangan terhadap permasalaham tersebut, menurut Marlin ini merupakan salah satu cara dari oknum-oknum tertentu untuk merongrong dan menyelewengkan dana desa, terdapat banyak keganjilan dalam kasus pendampingan Hukum ini, Peratin sudah menyerahkan uang Ratusan juta tetapi bentuk dari pendampingan hukum itu sendiri tidak jelas, pertanyaannya bagaimana cara mempertanggung jawabkan anggaran tersebut kalau kegiatan pendampingan hukum nya tidak ada.
untuk itu dirinya berharap kepada penegak Hukum khususnya jajaran Polda lampung agar mendalami kasus ini, periksa ketua DPK Abdesi yang mengkordinir serta menyetorkan uang, dan siapa yang menerima uang tersebut. kalau uang uang itu legal maka Spj nya harus jelas, mou ke Peratin juga harus jelas tidak abal abal, kalau ini sifatnya pungli atau korupsi maka proses hukum harus dijalankan secara benar, guna menyelamatkan anggaran dana desa yang diperuntukkan untuk membangun desa.
kasus semacam ini pernah mencuat di beberapa kecamatan seperti kecamatan BNS pada tahun 2022 dimana para peratin menganggarkan dana pendampingan hukum sebesar Rp. 5 juta, namun pada akhir tahun seluruh peratin diminta untuk melakukan pengembalian. (red)