siger link, lampung Barat — viral nya Poto sejumlah ketua Abdesi kecamatan yang ada di kabupaten lampung Barat. menyerah kan uang gepokan pasca pencairan dana desa termin pertama ke mantan Bendahara Abdesi Kabupaten priode 2022 Boimin kini menjadi polemik.
saat di kompirmasi Rabu 22 mei 2024 di kediaman nya Joko selaku ketua dpk abdesi kecamatan suoh membenar kan Bahwa diri nya telah mengkordinir uang puluhan juta rupiah dari sejumlah peratin yang ada di kecamatan suoh dan uang tersebut saya bersama bendahara abdesi kecamatan suoh tunggono Antar langsung ke Rumah, saudara Boimin di gedung Surian, terkait bukti poto yang beredar joko mengatakan pak Boimin lah yang mempoto alasan nya mau di tunjuk kan ke ketua abdesi kecamatan lain bahwa suoh sudah Bayar uang pendampingan hukum , serta poto tersebut akan di kirim ke kantor pusat di jakarta kata mas Boimin ujar joko kepada awak media.
joko dan sejumlah peratin lain turut membenar kan bahwa pada bulan April yang lalu mas Boimin datang menemui kami ke suoh dia bilang saya ke sini mau menawar kan pendampingan hukum saya sudah menghadap pj. bupati dan beliyau setuju, sembari mengeluh joko juga menceritakan bahwa salah satu rekan peratin kami yaitu saudara anton selaku peratin rowo rejo di tegek sebesar 30 juta oleh salah satu oknum yang mengatas namakan lp nasdem kerena ketakutan ya kami ikuti aja apa mau nya saudara Boimin keluh joko.
terpisah peratin pekon suka marga kecamatan suoh Jaimin saat di kompirmasi tentang dana pendampingan hukum itu kami tidak mendapat kan proposal khaya satu proposal abal abal aja yg di serah kan Boimin ke Joko. kalau dana itu tidak dapat di spj kan dan akan menjadi temuan di ahir tahun pertanyaan nya siapa yang tanggung jawab?
sukur poto penyerahan duit oleh Bendahara dan ketua dpk Abdesi kami beredar luas bisa sebagai Bukti nanti nya.
setelah viral nya poto penyerahan uang tersebut pj. bupati lampung Barat DRS.Nukman MS membantah bahwa diri nya menyuruh Boimin dan sejumlah ketua DPK Abdesi kecamatan melakukan hal tersebut baik secara tertulis dan secara lisan. Nukman pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar segera mengusut Kasus ini , periksa yang memberikan Uang dan yang mengkordinir uang ini sudah mencemar kan nama baik saya. hal senada juga di lakukan oleh saudara Boimin dalam pidio klaripikasi nya diri nya mengatakan Bahwa perbuatan nya tidak atas suruhan pj. Bupati.
Aktipis Anti korupsi lampung Barat Sumarlin menanggapi kasus ini adalah salah satu cara untuk merongrong dana desa , bukti nya banyak terjadi keganjilan dalam kasus pendampingan Hukum ini , peratin sudah menyerah kan uang Ratusan juta tetapi belum ada permasalahan hukum yang terjadi , pertanyaan nya Bagai mana cara mempertanggung jawab kan anggaran tersebut kalau proses permasalahan hukum nya tidak ada. untuk itu diri nya berharap kepada penegak Hukum husus nya jajaran Polda lampung agar mendalami kasus ini periksa ketua dpk abdesi yang mengkordinir serta menyetor kan uang , dan siapa yang menerima uang tersebut. kalau uang uang itu legal maka Spj nya harus jelas ,mou ke peratin nya juga jelas tidak abal abal.kalau ini sipat nya pungli atau korupsi maka harus di sita sebagai barang Bukti serta uang tersebut di kembalikan ke peratin masing masing yang menjadi korban.
kasus semacam ini pernah mencuat di beberapa kecamatan seperti kecamatan BNS pada tahun 2022 para peratin menganggar kan dana pendampingan hukum sebesar Rp.5 juta kegiatan namun pada ahir tahun seluruh peratin di minta untuk melakukan pengembalian. (Red)