Inspektorat Lambar Tidak Punya Nyali Usut Dana SPP eks PNPM 900 juta

Sigerlink, Lambar — Insfektorat Kabupaten Lampung Barat, sepertinya tidak memiliki nyali yang cukup dalam menindak lanjuti dugaan kasus dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sebesar Rp 900 juta di Kecamatan Sukau, hal ini diduga karena UPK Kecamatan Sukau mendapatkan bekingan yang kuat.

banyak pihak menilai jika keengganan Insfektorat setempat dalam mengungkap kasus dana SPP eks PNPM sebesar Rp 900 juta dikarenakan adanya Beking kuat yang melindungi pengurus UPK tersebut, sehingga sulit mendapatkan jeratan pemeriksaan oleh Insfektorat dan aparat penegak hukum di kabupaten Setempat.

Dilain sisi, Sudarto Selaku Kepala Insfektorat setempat ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, untuk turun ke Kecamatan Sukau pihaknya harus menerima laporan resmi.
“kami tunggu laporan resmi baru Tim Insfektorat akan turun ke Sukau dan itu ranahnya Dinas Pemberdayaan Masarakat Pekon bukan ke kami,”  ujar Darto kepada awak media.

Dilain tempat salah satu pejabat Dinas Pemberdayaan Masarakat Pekon yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurati Gubernur Lampung terkait kasus tersebut.

Selain itu, sumber juga menduga, pihak Insfektorat juga merasa khawatir jika kasus tersebut dapat merembet ke kecamatan lain yang juga bermasalah dan dikhawatirkan banyka nama yang bakal terlibat.

Terpisah, Suyanti selaku Bendahara UPK  Kecamatan Sukau ketika di hubungi  via WhatsApp mengucapakan terterima kasih atas informasi yang di sampaikan.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini memang ada dana yang masih nyangkut ke kelompok peminjam.

Dirinya merasa tidak keberatan jika pihak Inspektorat dan Kejaksaan melakukan pemeriksaan sebab dengan begitu maka akan ketahuan berapa uang yang nyangkut di kelompok peminjam dan siapa saja anggota peminjamnya dan kemana sisanya.
“Setau saya sisa uang di rekening cuma Rp.2.000.000 dan perogram simpan pinjam itu sudah lama macet jadi sangat aneh jika Sekertaris UPK Ibu Susi baru upload  datanya sekarang,” ujarnya.

Perlu di ketahui juga bahwa sampai saat ini pihak UPK Kecamatan Sukau belum melakukan transpormasi dana SPP ke Badan Usaha Milik  Bersama (Bumdesma). (red)

 

Tinggalkan Balasan