Rp. 4,3 M Anggaran Dinkes Tanggamus Terindikasi Korupsi, Rubik – Gembok Kembali Demo di Kejati Lampung

Sigerlink, Bandarlampung – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi dan Restorasi Untuk Kebijakan (LSM – RUBIK-GEMBOK) Provinsi Lampung Kembali turun kejalan, menyampaikan aspirasinya terkait Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten tanggamus, sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 senilai Rp. 4.356.748.000. di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (31/10/2024. 

dari pantauan awak media di lapangan, giat aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut dipimpin langsung oleh masing – masing ketua lembaga. Dengan membawa sejumlah alat peraga seperti karton, baner, bendera dan diikuti oleh ratusan peserta aksi, unjuk rasa tersebut berjalan lancar.

Dari pengamat yang dilakukan awak media ini, Andre Saputra, SH., Selaku Ketua Lembaga Gembok, dalam orasinya menyampaika bahwa pihaknya sudah melakukan pelaporan secara resmi kepada pihak Kejati Lampung. Kedatangan mereka kali ini adalah ingin mempertanyakan dan mempertegas sudah sejauh mana proses yang dilakukan Kejati Lampung dalam menanggapi laporan dugaan KKN yang dilayangkan oleh kedua lembaga tersebut.

Dalam orasinya, Andre menyampaikan jika sebagai lembaga control social, yang bergerak aktif dalam menyoroti penggunaan anggaran yang dikelola pemerintah, dengan pengumpulan data yang cukup yang didapat dari Investigasi, observasi yang dilakukan sudah seharunsnya menjadi pintu awal pihak kejati untuk melakukan peyelidikan terkait dugaan KKN yang telah di sampaikan.

Andre Saputra menjelaskan, terdapat beberapa kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp. 4.356.748.000 yang terindikasi KKN, total anggaran tersebut terbagi dalam beberapa kegiatan, seperti : Rehabilitasi Puskesmas Pembantu Dataranja sebesar Rp. 428.821.079, Rehabilitasi Puskesmas Pembantu ciherang Rp. 427.927.891, Kegiatan Pengadaan Ambulance Transport Rp.3.500.000.000.

Andre berharap, Kejati Lampung dapat dengan segera melakukan pemeriksaan atas dugaan KKN di Dinkes Tanggamus yang sudah dilaporkan. Serta ia juga berjanji akan kembali mengadakan unras apabila hal ini tak kunjung ditemui kejelasanya dari pihak kejati.

Dilain sisi, Fery Yunizar,S.Pd., dalam wawancaranya di lokasi giat unras menyampaikan jika dalam melaksanakan unjuk rasa tersebut pihaknya sudah memiliki data permulaan data penunjang yang cukup.

“hal ini kami lakukan sesuai dengan koridor hukum yang belaku di NKRI, dan kami juga tidak sembarangan demo – demo, kami pegang data permulaan yang cukup,” ujarnya.

Selanjutnya, Fery Yunizar mengatakan, akan bertandang ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) apabila hal ini tidak mendapatkan hal yang positif dari Kejati Lampung. (Red)

Tinggalkan Balasan