GK, Tanggamus — Karir dan kesejahteraannya semakin baik setelah mendapatkan penghargaan pejuang pendidikan di daerah terpencil, Halimah dipecat oleh yayasan tempatnya mengajar di Paud Mawar, Pulau Tabuan, Kabupaten Tanggamus.
Dikutip dari Lampung.Poskota.co.id, dia memperoleh penghargaan atas dedikasinya mengajar anak-anak Paud di Pulau Tabuan, Senin hingga Jumat. Untuk pergi ke pulau, sang guru harus menyeberang laut selama tiga jam ketika ombak besar. Dirinya menginap di rumah saudaranya di pulau tersebut.
Di Paud Mawar, Pulau Tabuan, Halimah
sudah mengajar enam tahun. Selain di Paud Mawar, sang guru juga mengajar di sekolah lainnya di pegunungan yang ada di pulau itu juga. Sebelumnya, dia pernah mengajar tiga tahun di Pekon Doh dan Banjarmanis.
Namun, dedikasinya yang luar biasa itu pupus. Dia baru tahu tak dipakai lagi oleh yayasan setelah meminta data nomor UKG (Uji Kegiatan Guru) ke operator M Isrofianto. Ternyata, namanya sudah tak ada lagi di Dapodik Kabupaten Tanggamus.
Kabar yang diterima, namanya dihapus atas perintah pengelola yayasan, Agus Shami. Halimah kaget karena tak ada pemberitahuan sebelumnya. Selama ini, dia aktif mengajar di Paud Mawar.
“Bahkan, Kepala Yayasan melihat saya mengajar terus,” katanya. Dikonfirmasi media melalui WhatsApp, Rofi tak menanggapi, hanya dibaca saja.
Tanpa UKG, Halimah tak lagi diakui sebagai guru. Dia tak tahu alasan yayasan. “Saya sudah bertanya kepada pengelola yayasan tapi tidak ada tanggapan,” katanya kepada awak media, Senin (21/3/2022).
Atas dedikasinya, Halimah pernah mendapatkan penghargaan Tokoh Inspirasi Cindar Bumi Pejuang Pendidikan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) PWI Lampung 2021 serta Pejuang Bunda Paud dari Bupati Tanggamus 2021.
Halimah dianugerahi penghargaan PWI Lampung di Balai Solfian Akhmad, dalam acara tersebut juga dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan disaksikan bupati/walikota se-Provinsi Lampung, termasuk Bupati Tanggamus Dewi Handajani. (Red)