Akal Bulus Oknum Pejabat sekretariat DPRD Lamteng Meraup Anggaran Perjadin


Sigerlink Lampung Tengah – Ada saja akal bulus yang diduga di lakukan oknum pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk meraup miliaran anggaran perjalanan dinas. Berbagai trik dan cara di lakukan agar tetap mendapatkan tambahan penghasilan dari perjalanan dinas.

Ketua komunitas Pemerhati Anggaran Lampung (KPAL) Fimansyah DT mengatakan, Perjalanan dinas yang dilakukan oknum anggota DPRD dan pejabat Sekretariat DPRD Lampung Tengah selama ini,

Output perjalanan dinas tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Inilah yang menimbulkan pemborosan yang luar biasa. Rakyat merasa gusar melihat anggaran perjalanan dinas DPRD Lamteng yang semakin membengkak setiap tahunnya.

Pada 2023 saja, anggaran Perjalanan Dinas untuk kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD Lamteng mencapai Rp 12,935 miliar, KPAL menemukan adanya indikasi penyimpangan prosedur dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2023 dan PP tentang hal dan administrasi keuangan bagi pimpinan dan anggota DPRD, (Rincian Data terlampir).

“Terkait realisasi anggaran perjalanan dinas sejumlah kegiatan di Sekretariat DPRD Lampung Tengah diduga tidak sesuai dengan ketentuan Standar Biaya Masukan,” kata Firman kepada wartawan, Baru-baru ini.

Menurut Firman, temuan ini menunjukkan bahwa adanya cacat di sistem dan proses penyusunan anggaran di Sekretariat DPRD Lampung Tengah dan terjadi setiap tahun.

“Kami mengingatkan bahwa kejanggalan anggaran perjalanan dinas ini adalah kejadian berulang setiap tahun,” tutupnya.

Bagainana tanggapan dan penjelasan sekretaris DPRD Lampung Tengah Drs. Ichsan, M. si terkait informasi ini, tunggu kelanjutan berita selengkapnya edisi mendatang. (Tim)

Tinggalkan Balasan