Diduga Asal Jadi, Proyek Irigasi Bernilai Milyaran tidak sampai seumur jagung.

Sigerlink (Lambar). Miris, Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Dam Parit Pekon Srimulyo BNS Kab. Lampung Barat yang bernilai Milyaran Rupiah ambruk, diduga proyek tersebut dikerjakan asal jadi oleh para kontraktor, hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang cukup besar, selain karena kualitas pembangunan proyek yang terkesan asal jadi, tidak sebanding dengan anggaran yang di gelontorkan oleh pemerintah dengan nilai yang cukup fantastis.

Proyek yang menelan anggaran hampir 7 Milyar tersebut diduga tidak sampai seumur jagung, dikarenakan kualitas material yang buruk dan lokasi yang cukup jauh dari jangkauan, padahal pemerintah telah mengelontorkan dana yang tidak sedikit untuk membangun infrastruktur irigasi tersebut, milyaran uang negara di keluarkan dengan harapan dapat mensejahterakan dan meningkatkan perekonomian masyarakat namun tidak demikian dengan pikiran oknum kontraktor yang mungkin mengharapkan keuntungan besar meskipun berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar pula.

 

Masyarakat disekitar lokasi proyek pun mengeluhkan adanya pengerjaan proyek rehabilitasi Jaringan Irigasi Dam Parit Pekon Srimulyo BNS Kab. Lampung Barat, dikarenakan peletakan material yang ada dibahu jalan sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan, selain itu ambruknya irigasi tersebut juga berpotensi menyebabkan lahan pertanian ataupun sawah dari warga terendam banjir.

Disamping itu apakah batu bulat yang digunakan untuk pembangunan proyek rehabilitasi tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh pemerintah, ini menjadi tanda tanya besar.

Ketika diminta tanggapannya terkait ambruknya proyek rehabilitasi irigasi tersebut, Fizai yang merupakan Jaringan Pemuda Anti Korupsi meminta kepada BPK Perwakilan Lampung untuk segera melakukan audit investigasi terhadap proyek rehabilitasi irigasi tersebut, jangan ada yang bermain-main terhadap anggaran negara, karena anggaran negara diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kesejahteraan salah satu pihak saja.

Selain itu Fizai juga meminta agar aparat penegak hukum baik dari Kejati maupun dari Polda Lampung untuk turun melakukan penyelidikan, jangan sampai ada pihak-pihak yang merasa kebal hukum dan terkesan aparat penegak hukum takut untuk melakukan penyelidikan karena proyek tersebut milik oknum tertentu, tidak ada itu! Negara ini adalah negara hukum, sejak Republik ini terbentuk kita sepakat bahwa hukumlah sebagai panglima, bukan oknum-oknum yang berprilaku koruptif yang dapat mengatur hukum. Tutupnya

Sedangkan ketika awak media melakukan investigasi ke lokasi, para pekerja menyampaikan bahwa “Kami hanya meneruskan pekerjaan ini karna yang bekerja sebelumnya tidak mau meneruskan lagi, kalau kualitasnya bagus mungkin tidak akan begini, ujarnya

Adapun plang proyek yang terpampang di lokasi proyek rehabilitasi irigasi tersebut yakni sbb ;
Nama Paket : RR.2
Pekerjaan : Rehabilitas Jaringan Irigasi Dam Parit Pekon Srimulyo BNS
Lokasi : Kec. Bandar Negeri Suoh
No Kontrak : 306/03/IV.06/KTR.RR2/RR/2023
Tanggal Kontrak : 05 Juni 2023
Nilai Kontrak : Rp.6.928.681.707
Sumber Dana : APBD
Pelaksana : CV. FATIH
Konsultan Pengawas : CV. WIDYA KREASI
Waktu Pelaksanaan : 175 Hari Kalender
Tahun Anggaran : 2023
(Marlin)

Tinggalkan Balasan