Sigerlink Lambar. Perusahaan Daerah Air Minum Limau Kunci Kab. Lampung Barat terancam bangkrut, hal tersebut diungkapkan oleh para karyawan dari PDAM Limau Kunci, mereka banyak yang mempertanyakan uang kas sebesar 2,6 Milyar dari tahun 2020 tak jelas kemana rimbanya.
Saat dikonfirmasi pada hari rabu, 6 November 2023 Beberapa karyawan yang tidak mau identitasnya disebut menyatakan bahwa, sudah dua hari ini kami melaksanakan rapat internal untuk jajaran direksi PDAM Limau Kunci, namun rapat tersebut selalu deadlock atau menemukan jalan buntu, hal tersebut dikarenakan Dirut PDAM Limau Kunci Dona Sorenta Moza tidak pernah hadir dalam rapat dengan alasan ada agenda di Bandar Lampung.
Dona terkesan menghindar, Sedangkan agenda rapat jajaran direksi sangat penting yakni salah satunya untuk membahas tentang raibnya uang kas PDAM Limau Kunci sebesar 2,6 Milyar sejak tahun 2020 yang lalu, yang sampai saat ini tidak jelas pertanggung jawabannya.
Meskipun PDAM Limau Kunci yang merupakan perusahaan daerah belum mampu untuk memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) untuk Kabupaten Lampung Barat, setidaknya terkait dengan managemen Perusahaan khususnya keuangan perusahaan harus jelas.
Selain terkait dengan dana kas PDAM Limau Kunci sebesar 2,6 M, karyawan juga menanyakan terkait dengan penghasilan perusahaan yang mencapai lebih kurang 600 juta perbulan, walaupun dana tersebut hanya cukup untuk menggaji pegawai dan membeli perlengkapan kantor saja, dan untuk kerusakan di lapangan kami tidak tau anggarannya diambil dari mana, oleh sebab itu kami sangat berharap Dirut PDAM Limau Kunci dapat menghadiri rapat sehingga ada keputusan terkait dengan permasalahan tersebut.
Keluhan juga disampaikan oleh Asri warga pekon Kenali yang merupakan pelanggan PDAM Limau Kunci, kami masyarakat Pekon Kenali merupakan pelanggan tetap dari PDAM, yang setiap bulannya kami juga rutin membayar rekening PDAM sebesar 50.000 rupiah, namun tidak sebanding dengan pelayanan yang diberikan oleh pihak PDAM, ketika musim kemarau air PDAM berbulan-bulan tidak mengalir, sedangkan pada musim hujan, airnya juga tidak layak konsumsi karena tidak jernih dan berbau lumpur.
Ditempat terpisah, sebagai lembaga kontrol pemerintah, Idham M. Baki ketua DPC LSM Lipan Kab. Lampung Barat menanggapi terkait carut marutnya managemen PDAM Kab. Lampung Barat menyatakan bahwa setiap dana yang masuk dan keluar dalam lingkungan pemerintah itu harus jelas dan ada pertanggung jawabannya, apabila itu tidak jelas maka berpotensi terjadinya kerugian negara, aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, KPK harus bisa melihat potensi-potensi terjadinya kerugian negara, kami DPC LSM Lipan Kab. Lampung Barat meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut. Ujarnya
Sampai dengan berita ini diturunkan, Dirut PDAM Limau Kunci Dona Sorenta Moza belum bisa dikonfirmasi. (Marlin)