DUGAAN KORUPSI DANA BOS MORAL KEPALA SEKOLAH SMKN 1 WAY PENGUBUAN BOBROK

Lampung Tengah, Sigerlink.com, Berdasarkan Hasil temuan tim Koalisi pewarta mengungkap indikasi korupsi dalam pengelolaan dana BOS SMKN 1 Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung tahun 2024 mencapai puluhan juta rupiah.

Ketua Koalisi Pewarta Lampung, Arif Nugroho mengatakan, dalam hasil penelusuran tim diantaranya menemukan sejumlah laporan realisasi penggunaan dana BOS SMKN 1 Way Pengubuan tahun 2024 diantaranya:

•Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 20.952.000,

•Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 24.654.000,

•Langganan Daya dan Jasa Rp 31.860.000, dan Pembayaran honor Rp 60.264.000,

Menurut Arif, realisasi sejumlah biaya kegiatan sekolah tersebut terindikasi mark up anggaran. ada dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam belanja pengadaan barang dan jasa di SMKN 1 Way Pengubuan, Hampir semua realisasi anggaran tidak sesuai aturan dan melebihi standar biaya yang ditetapkan.

“Kami menduga hal ini disebabkan adanya unsur kesengajaan oknum Kepala SMKN 1 Way Pengubuan yang seakan tidak memahami aturan agar dapat melakukan pemufakatan dengan maksud memperkaya diri sendiri,” Bebernya.

Seperti misalnya pada laporan rekapitulasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024, pihak SMKN 1 Way Pengubuan melaporkan penggunaan dana pembayaran honor sebesar Rp 60.264.000.

“Laporan penggunaan dana pembayaran honor SMK Negeri 1 Way Pengubuan Lampung Tengah sebesar Rp 60.264.000, juta itu ditaksir merugikan negara paling sedikit sekitar Rp 25.704.000, juta per tahun,” ungkapnya.

Lebih lanjut Arif menjelaskan, Sesuai jumlah guru honorer sebanyak 3 orang atas Nama Elisabet Ernawati, Mulyono, Ngadeli.

“Umumnya seorang guru honorer dalam sebulan mendapatkan jam mengajar maksimal 24 jam dan dibayar Rp 40.000 per jam, Jadi realisasi pembayaran honor SMKN 1 Way Pengubuan seharusnya hanya sekitar Rp 34.560.000 per tahun,” ungkapnya.

“Seharusnya anggaran yang memang di peruntukan untuk peserta didik, dapat terealisasi 100%, sebagai orang no 1 di SMKN 1 Way Pengubuan bukan nya menjadi contoh yang baik untuk guru dan siswa/siswi, ini malah mempertontonkan prilaku maruk dah moral bobrok.

Untuk itu pihak Kejaksaan setempat diminta segera mendalaminya Sudah seharusnya penegakan hukum segera melakukan penyelidikan.

“Anggaran begitu besar tentu tidak wajar Margiati selaku Kepala SMKN 1 Way Pengubuan, saat wartawan media ini coba melakukan kompirmasi melalui aplikasi whatsapp sang kepala sekolah enggan menjawab alias diam membisu, Jangan karena dia Kepala Sekolah kemudian seenaknya menghabiskan dana BOS,” tegasnya. (***)

Tinggalkan Balasan