APBD DINKES LAMSEL BOCOR RP 1,9 MILIAR; KEJAKSAAN HARUS LACAK PENYIMPANGAN ITU

Lampung Selatan, Sigerlink.com— Kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan harus melacak indikasi penyimpangan APBD tahun 2024 di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, nilai kebocoran itu juga tidak main-main, yaitu Rp 1,957 miliar per tahun.

Temuan adanya kebocoran anggaran itu mengemuka pada realisasi belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor senilai Rp 3,785 miliar yang berisi rincian diantaranya untuk pembelian alat tulis kantor dan bahan cetak Rp 2,779 miliar serta kertas dan cover Rp 145 juta, diduga melebihi Standar Biaya Masukan (SBM) 2024.

“Sesuai SBM dan jumlah pegawai Dinas Kesehatan Lamsel sebanyak 1235 yang terdiri dari 228 laki laki dan 1007 perempuan, Seharusnya alokasi belanja tersebut hanya sekitar Rp 1,8 miliar,” ujar sumber belum lama ini.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023 tentang SBM 2024 menjelaskan Satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri dari alat tulis kantor, bahan cetak, alat alat rumah tangga, langganan surat/majalah dan air minum pegawai ditetap biaya bagi satker memiliki jumlah pegawai lebih dari 40 orang Rp 1.480.000 orang/tahun.

“Indikasi adanya kebocoran anggaran itu harus diungkap hingga tuntas. Ini uang rakyat. Namanya uang rakyat ya harus diselamatkan, katanya.

Ia meminta Kejaksaan dan BPK turun tangan melacak indikasi penyimpangan APBD di Dinkes Lampung Selatan tahun 2024.

“Saya tak terlalu percaya lagi kepada Inspektorat untuk mengusut kasus penyimpangan anggaran itu. Inspektorat setempat saya anggap tidak akan mampu mengungkap kasus penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh eksekutif,” tegasnya.

Bagaimana tanggapan Plt Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Sumantei atas pemberitaan ini, selengkapnya dapat di baca edisi mendatang. (Yus)

Tinggalkan Balasan