Kasat Pol PP Maturidi Irit Bicara saat Ditanya Anggaran Perjadin Rp 1,135

Kalianda, Sigerlink.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan, Maturidi Ismail terkesan Irit bicara dalam memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait realisasi anggaran perjalanan dinas tahun 2024 Rp 1.135.566.000.

“Pagu perjadin satpolpp Rp 1.153.616.000, Realisasi Rp 986.625.569 (85,52%) dan Sisa Rp 165.990.431. Untuk rincian sedang disusun pak,” kata Maturidi kepada Sigerlink.com, Jumat (18/4/2025).

Menurut Pemerhari Anggaran Lampung Agustamjaya mengatakan, Maturidi terkesan irit dalam memberikan keterangan. Dia hanya menjawab singkat pertanyaan Wartawan, seperti ada yang harus ditutupinya. Dia tidak menjawab jelas soal apa yang dikonfirmasi pihak Media terkait anggaran yang dinilai tak wajar tersebut.

Atas sikap tidak transparan yang diperlihatkan Kasat Pol PP Maturidi, tim Pemerhati Anggaran Lampung ini mengungkapkan kekecewaannya kepada Kasat Maturidi yang enggan terbuka terkait realisasi anggaran perjalanan dinas senilai Rp 1 miliar lebih.

“Berdasarkan Undang undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 9 ayat 1. yang menyebutkan Bahwa setiap Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala,” Ujar Agustamjaya kepada Sigerlink.com, Sabtu (19/4/2025).

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan rupanya memiliki anggaran yang cukup besar. Lihat saja anggaran perjalanan dinasnya pada tahun 2024 mencapai Rp 1.135.566.000.

Angka ini cukup fantastis dibandingkan dengan dinas lain. Besarnya anggaran perjalanan dinas di Satuan Pol PP Lampung Selatan ini dinilai tak wajar. Sebab, ada beberapa dinas yang anggarannya setahun tidak mencapai Rp 1,1 miliar, apalagi anggaran perjalanan dinasnya.

”Ini tak wajar jika perjalanan dinas di Satuan Pol PP Lampung Selatan di bawah kendali Maturidi Ismail itu setiap tahunnya menelan anggaran Rp 1,1 miliar. Kemungkinan besar menurut saya ada dugaan fiktif,” ujar Pemerhati anggaran Lampung Agustamjaya kepada wartawan Kamis (17/4/2025).

Untuk itu, dia meminta aparat penegak segera mendalaminya. Kalau memang benar perjalanan dinasnya menelan anggaran lebih dari Rp 1 miliar, maka sudah seharusnya penegakan hukum segera melakukan penyelidikan.

“Anggaran begitu besar tentu tidak wajar. Mutaridi Ismail selaku kepala Satuan Pol PP Lampung Selatan harus diperiksa. Jangan sampai lingkungan pemerintah di Lampung Selatan itu jadi sarang korupsi,” cetusnya.

Lebih jauh Gustam mengatakan, jangan karena dia adalah Kasat kemudian seenaknya menghabiskan anggaran daerah.

“Kita tahu bersama setiap perjalanan dinas pejabat, PNS dan pegawai lainnya itu sudah diatur dalam Peraturan Bupati Lampung Selatan nomor 1.1 tahun 202, tentang ketentuan pelaksanaan dan besarnya biaya perjalanan Dinas bagi pejabat, ASN, Pegawai tidak tetap, dan Tenaga harian lepas sukarela di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Bupati tersebut, besaran uang harian perjalanan Dinas dalam Daerah ke 16 Kecamatan ditetapkan sebesar Rp 110.000 – Rp 150.000.

Berdasarka Peraturan Bupati dan jumlah PNS Satpol PP Lampung Selatan 57 orang, pada paket belanja Perjalanan Dinas ke Kecamatan dalam kegiatan Penanganan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum dalam 1 Daerah Kabupaten/Kota sebesar Rp 842.040.000 ditaksir merugikan negara sekitar Rp 493.200.000 per tahun.

“Sesuai aturan Bupati dan jumlah pegawai 57 orang, seharusnya anggaran perjalanan dinas salah satu kegiatan Satpol PP Lampung Selatan itu hanya menghabiskan biaya sekitar Rp 348.840.000,” ungkapnya.

Belum lagi soal kejanggalan anggaran lainnya, seperti misalnya pada realisasi belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor yang berisi rincian untuk pembelian alat tulis kantor, bahan komputer, kertas dan cover sebesar Rp 551.599.000, diduga merugikan negara sekitar Rp 467.239.000 per tahun.

“Sesuai SBM 2024 dan jumlah pegawai 57 orang, belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor Satpol PP Lampung Selatan Seharusnya Rp 84.360.000 per tahun,” beber Gustam.

Selain itu, sejak Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik diterapkan, seharusnya Satpol PP Lampung Selatan bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. Sebab, di era digital saat ini seluruh dokumen anggaran telah di distribusikan secara Elektronik melalui aplikasi.

Bagaimana tanggapan Bupati Raditya Egi Pratama atas pemberitaan ini tunggu kelanjutan selengkapnya edisi mendatang. (Tim)

Tinggalkan Balasan