Aroma Gratipikasi menyeruak Dalam pelantikan 60 Pj. Peratin di Lambar

Sigerlink, Lambar — Pejabat Bupati Kabupaten Lampung Barat, Drs. Nukman, MS., melantik 60 Pj. Peratin masa bakti 2023-2024 di Rumah Budaya Gedung Budaya Lamban Pancasila senin 27/11/2023. turut disaksikan oleh ketua tim penggerak PKK kabupaten Lampung Barat Dra. Zelda Naturi Nukman, serta di wakili forum kumunikasi pimpinan daerah ( forkopimda) setap ahli bupati, kepala perangkat daerah , camat dan aparatur pekon pelantikan ke 60 pj. peratin itu berdasar kan Surat keputusan (SK) Bupati lampung Barat nomor B/ 305/ Kpts/III/13/2023.

Usai melakukan pelantikan Pj. Bupati Lampung Barat Nukman Berpesan kepada para pj. peratin yang Baru dilantik agar merangkul semua pihak masyarakat tampa pandang Bulu, sebap seluruh warga di wilayah kerjanya adalah tanggung jawabnya. Nukman juga menyampaikan kepada 60 orang Pj. peratin yang Baru di lantik agar senantiasa menjalan kan amanah serta menjaga norma,asusila, agama, dan hukum supaya terhidar dari permasalahan hukum ujar nukman.

Di balik kemeriahan acara pelantikan pj.peratin tersebut sangat di sayangkan tercium aroma dugaan gratipikasi terhadap sejumlah ASN yang di lantik sebagai pj peratin, mereka di minta untuk menyetor kan uang sebesar 10 juta rupiah ke salah satu oknum sebagai sarat agar dapat menjadi pj peratin di kecamatan tempat mereka bekerja.

kamis 29/11/2023 salah satu sumber media ini yang meminta edentitas nya tidak di publikasi kan menyampai kan sembari mengeluh para pj.peratin di minta menyetor kan uang sebesar 10 juta rupiah agar bisa menjadi pj.peratin yang akan menggantikan para peratin yang masa jabatan nya telah berahir di awal nopember 2023.

bagi pj. peratin yang di tunjuk serta sanggup menjalan amanah tersebut tapi belum bisa membayar itu akan di talangi terlebih terlebih dahulu oleh kawan kawan peratin yang ada di kecamatan masing masing sembari menunggu dana desa termen ke tiga cair ungkap nya , sumber juga menyampai kan hal ini biasa dalam birokrasi hanya saja harus Hati hati kalau ketahuan sama Aparat Penegak Hukum (APH) dan media bisa rame nanti toh kita juga yang bakal repot ungkap sumber.

terpisah saat di minta tanggapan oleh awak media ketua Dpc. LSM LIPAN cabang lampung Barat idham mengatakan penarikan uang 10 juta tersebut Benar ada nya saya juga di beritau langsung oleh salah satu peratin. terus terang saya sangat menyesal kan bila itu benar benar terjadi. tapi kalau di hitung hitung uang 10 juta itu jika di kali kan 60 peratin jumlah nya mencapai 600 juta juga. di singgung apakah itu gratipikasi idham mengatakan kalau ketahuan dan kena Operasi Tangkap Tangan itu nama nya gratipikasi tapi kalau tidak ketahuan mungkin rejeki nomplok di saat kondisi ekonomi sedang sulit.siapa sih hari gini yang tidak mau duit.
pepatah lama mengatakan tidak ada asap kalau tidak ada api itu saja ujar idham.
apa respon dia dinas terkait dan pemerintah kabupaten lampung Barat tentang dugaan gratipikasi dalam pelantikan pj. peratin tersebut tunggu media siger link akan mengupas nya tampa tedeng aling aling.( bersambung) (Marlin)

Tinggalkan Balasan