Upk Sukau mencoba kibuli kejaksaan dan inspektorat uang 1 milyar lebih bakal di alih kan ke perdata

SigerLink, Lampung Barat — Dugaan kasus korupsi dana simpan pinjam perempuan sebesar Rp.1.050.000.000 di kecamatan sukau kabupaten lampung Barat yang saat ini sedang di lakukan pemeriksaan oleh pihak inspektorat .kasus ini awal nya terungkap dari nyanyian sejumlah peratin dan mantan peratin kecamatan sukau di mana kepengurusan Badan Usaha Milik Bersama tidak terbentuk kerena uang simpan pinjam eks pnpm tersebut tidak jelas kemana rimba nya , hal ini juga di benar kan oleh Bendahara upk kec sukau ibu suyanti saat awak media menanyakan…

iya benar saya bendahara upk pnpm kec sukau tetapi selama ini saya hanya di jadikan boneka atau pelengkap saja , semua nya yang kelola ibu susi , jangan kan uang rekening upk saja yang pegang ibu susi saya tidak tau yang saya dengar uang tersebut hanya tersisa Rp 2.000.000 di rek keluh ibu suyanti, sekarang kasus nya sudah di lapor kan ke kejaksaan dan sedang di lakukan audit kerugian negara oleh pihak inspektorat .

selasa 9 /9/3024 kepala inspektorat kabupaten Lampung Barat Ir. sudarto kepada awak media membenar kan bahwa pihak nya sedang melakukan pemeriksaan dalam kasus tersebut , sekarang upk kec sukau sedang membuat daptar peminjam baru dengan membuat daptar sebanyak 50 kelompok peminjam kita percayakan saja ke irbansus, tau lah irbansus teknis nya , nanti juga kalau pemeriksaan nya sudah selesai berkas nya kita kirim ke kejaksaan ujar Sudarto.

terpisah salah satu masarakat pekon sukau yang tidak ingin di sebut nama nya mengatakan kemarin sejumlah warga di pekon Bumi jaya di suruh tanda tangan mau di kasih Bantuan tau tau nya di buat kan surat pernyataan seolah olah mereka Berhutang sebesar Rp 60 juta , kepada upk sukau , namun mereka membantah surat yang terlanjur mereka tandatangan tersebut dengan membuat surat sanggahan dan surat tersebut mereka berikan ke aparat pekon Bumi jaya kec sukau , mereka juga mengancam apa bila pihak upk dan BKAD menyalah gunakan tandatangan tersebut mereka akan mengancam dengan membuat laporan ke polda lampung ujar sumber tersebut. secara logika tidak mungkin lah masarakat berani menggelap kan uang sebanyak itu apa lagi sekarang kan musim panen kopi dan harga nya cukup mahal kalau semua nya macet sudah tidak masuk akal lagi.

“saya rasa mereka membuat data peminjam dadakan itu guna mencoba untuk membodohi pihak kejaksaan dan inspektorat agar kasus nya beralih ke perdata paling paling ujung ujung nya nanti upk melobi pihak inspektorat dan kejaksaan agar kasus ini bisa perdata dan bisa di 86 kan tampa ada proses hukum yg jelas,” ujar sumber. (Red)

Tinggalkan Balasan