Anggota DPRD Lambar Fraksi PKB, Meminta APH Periksa Ketua Apdesi Kecamatan Terkait Setoran DD

Sigerlink, Lambar —Senada dengan Pj. Bupati Lampung Barat Drs.nukman M.M., yang meminta jajaran penegak hukum mengusut Dugaan pungutan liar Dana Desa (DD) yang di lakukan oleh Boimin Cs, kini giliran Anggota DPRD Lampung Barat dari Praksi PKB Ridwan Ependi yang meminta Aparat Penegak Hukum khususnya jajaran Polda Lampung untuk segera memanggil sejumlah Ketua Apdesi kecamatan guna di minta keterangan terkait setoran duit ratusan juta pendampingan hukum yang Bersumber Dari DD.

” Kan Boimin yang sudah berkordinasi dengan Polda Lampung ,kapan giliran ketua Apdesi Kecamatan Suoh dan Batu Ketulis di panggil juga ke Polda Lampung guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka yang telah mengkordinir setoran dana desa ke Boimin,” ungkap sumber.

Menurut Politisi PKB ini menilai jika dana pendampingan hukum tersebut ilegal di karenakan Uang sudah duluan di setor sementara kegiatan belum di laksanakan.
“yang lebih anehnya lagi para peratin yang menyetor kan uang tidak menerima penawaran surat kerja sama ke masing masing pekon. dan kerja sama pendampingan hukum semacam apa yang dapat di jadikan dasar pertanggung jawaban spj pengelolaan dana desa oleh peratin,” cetusnya.

Diketahui bahwa ternyata bukan hanya Kecamatan Batu ketulis dan Suoh saja yang di datangi saudara Boimi, peratin di kecamatan sekincau juga turut di minta uang sebesar Rp 25 juta untuk pendampingan Hukum.

terlebih lagi proposal kerja sama hanya di tujukan ke ketua dpk abdesi kecamatan saja. keanehan lain juga terlihat dari proposal yang di aju kan Boimin di mana proposal tersebut tampa menyebut nama pekon dan kecamatan serta peratin yg di tuju , kenapa semua peratin harus membayar sejumlah uang apa mereka semua nya bermasalah hukum dalam mengelola dana Desa kata Ridwan.

“di lihat dari jumlah uang yg ada di poto yang berhasil di kordinir oleh dpk Apdesi kecamatan itu cukup banyak ini adalah pembodohan publik di mana tujuannya untuk mengeruk dana desa, semoga pihak polda lampung mampu mengungkap kasus ini jangan biarkan kasus seperi ini terus berulang kita tau Boimin ini pemain, legalitas Boimin ini apa kok bisa mengkordinir uang dari peratin peratin sementara diri nya bukan peratin lagi,”.

Ridwan juga Berharap kasus ini di tindak lanjuti secara Hukum dan secara propesional oleh polda lampung agar kepercayaan masarakat ke polri yang selama ini berkurang menjadi semakin baik apa lagi pj. bupati lampung Barat sudah bicara di media agar penegak hukum mengusut kasus ini, jangan sampai setiap ada permasalahan selalu peratin yang terus menjadi tumbal dari Aparat Penegak Hukum,” tukas politisi PKB ini. (Red)

 

Tinggalkan Balasan