Inspektorat Lambar Takut Usut Dana Simpan Pinjam Piktif sebesar Rp 900 juta, Hawatir dana SPP sebesar 10 milyar lebih Menguap

Sigerlink, Lampung Barat — Insfektorat Kabupaten Lampung Barat, terkesan tak punya nyali untuk mengusut Dana Simpan Pinjam sebesar Rp. 900 juta Ex PNPM Kecamatan Sukau, padahal  dana tersebut diduga fiktif alias raib tak jelas Rimbanya. kasus ini Mencuat dari nyanyian sejumlah mantan peratin Kec. Sukau yang menanyakan Anggaran Tersebut kenapa tidak di gulir kan lagi selama 5 tahun Terahir. Ada dugaan apa bila Insfektorat mengusut dugaan tersebut dapat membuka tabir dana SPP sebesar Rp. 10 Milyar.

kasus dugaan korupsi Dana Simpan Pinjam Exs PNPM sebesar Rp.900 juta Kecamatan Sukau ini Mencuat gara – gara ada-nya surat edaran dari Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang Mewajibkan seluruh Dana Exs PNPM Simpan Pinjam Perempuan(SPP) Tersebut untuk di Transformasikan menjadi Bumdes Bersama (BUMDESMA) yang akan di kelola oleh kecamatan.

Senin 24/6/2024, Pj. Peratin Pekon Buay nyerupa Edi Alexson saat di tanya tentang realisasi Bumdesma diri-nya mengatakan tidak tau dan baru dengar kalau Betul Program itu ada pasti dirinya dan peratin peratin lain tau. “Saya tidak tahu kalau program itu ada pasti saya dan Peratin lainya tau,” katanya.

Terpisah Ibu suyanti selaku Bendahara UPK Kec sukau saat di konfirmasi mengatakan jika dana tersebut sudah habis, dan hanya tersisa Rp 2 JT rupiah di dalam rekening.
” uang itu emang sudah habis sisa Rp 2.000.000 lagi di Rekening, tapi yang menghabis kan bukan saya melain kan ibu susi selaku sekertaris upk saya terus terang tidak di beri catatan pemasukan dan pengeluaran oleh ibu susi selaku sekertaris. jangan kan daptar peminjam Rekening Bank pun yang pegang ibu susi selaku sekertaris bukan saya, saya di jadikan Bendahara cuma pelengkap saja, biar lebih jelas tanya langsung dengan ibu susi kemana saja uang Rp.900 juta itu, kalau alasan nya nyangkut ke peminjam saya tidak percaya dan tidak masuk akal kerena yang nama nya simpan pinjam itu pasti ada bukti transaksi di rekening berapa uang masuk dan uang keluar nya per bulan , dan kalau dari tahun 2016 pasti duit nya sudah berkembang mencapai milyaran ini malah habis tidak jelas ujar ibu suyanti sembari mengeluh. lanjut suyanti mengatakan kalau pemerintah dan kejaksaan bisa turun ke lapangan mengecek dana Exs PNPM itu saya selaku pengurus UPK sangat Berterima kasih terus terang semua data peminjam itu piktif paling paling yang pinjam cuma 10 orang itu juga bnyk yang sudah di kembalikan tidak percaya coba sampean cek saja langsung,” tukas suyanti.

di lain pihak kepala inspektorat lampung barat Ir.Sudarto tampak enggan untuk mengusut kasus ini di hawatir kan dana simpan pinjam ex pnpm yang ada di kecamatan lain ikut jadi masalah kan dana nya Besar lebih dari 10 milyar rupiah coba tanya dulu dengan dinas pemberdayaan masarakat pekon kerena itu bidang mereka kilah Sudarto kepada awak media. (Red)

Tinggalkan Balasan