Ketua LSM Tri Nusa Lampung Barat Meminta kejari usut dugaan korupsi Dana Ex PNPM Kec. Sukau

Siger link, Lampung Barat– Ahmad Zainudin meminta pihak kejaksaan negeri Lampung Barat untuk segera mengusut dana Ex PNPM kecamatan sukau Sebesar Rp.900 juta dari tahun 2016 yang kata nya nyangkut di peminjam sehingga UPK Kecamatan sukau kabupaten Lampung Barat di duga tidak dapat mentransformasikan dana Simpan pinjam itu ke Badan Usaha milik Bersama (BUMDESMA) kecamatan sesuai dengan perintah menteri Desa Tertinggal dan Transmigrasi.

menurut Ahmad zainudin, yang namanya Program simpan Pinjam itu administrasinya harus lengkap ada transaksi keluar masuk nya uang setiap minggu atau setiap bulan kapan uang itu di keluarkan kapan waktu di masukkan ke rekening semua itu kan tercatat di buku rekening. kalau alasannya macet semua itu sudah tidak masuk akal kan ada pengurusnya yang menagih ke kelompok peminjam dan apa dana itu tidak di awasi oleh kecamatan dan inspektorat di kabupaten.

jangan sampai dana itu habis seolah olah dalam catatan nya ada nyangkut ke peminjam tapi pakta nya program itu tidak berjalan,apa lagi kalau program Bumdesma tidak dapat terbentuk kerena uang nya ludes entah ke mana ujar Ahmad zainudin kepada awak media siger link.

selasa 25/6/2024 sekertaris upk kecamatan sukau susi bak di sambar petir meminta awak media datang ke rumah nya pukul 10.15 wib malam. diri nya keberatan kalau poto pribadi nya di pajang di Berita tampa izin.masalah kasus uang simpan pinjam itu bukan hanya sukau saja yang bermasalah tetapi se lampung Barat ujar susi.
dalam kelaripikasi nya susi meminta awak media untuk menghapus poto nya kalau tidak saya mau lapor kan semua media yang menerbit kan berita dengan memajang poto saya tampa izin Ke polisi Ini ITE ujar nya poto itu di ambil dari akun tiktok
lanjut susi kalau sampai besok pagi poto saya tidak di hapus saya sudah sering dengan adek saya di mabes Polri pangkat nya Inspektur Polisi Dua (IPDA) dia yang akan jadi Beking saya untuk mengambil jalur hukum tukas susi sedikit dengan nada mengancam. (Red)

Tinggalkan Balasan