Ratusan Kepala Sekolah Dan APIP Di Pringsewu Ikuti Sosialisasi Sapu Bersih Pungli

Sigerlink –  PRINGSEWU – Ratusan kepala UPTSekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), bendahara dan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) se-Kabupaten Pringsewu mengikuti Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

Menghadirkan narasumber Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono, Wakapolres Pringsewu Komisaris Pol. Robi Bowo Wicaksono, dan Inspektur Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto, sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Marindo Kurniawan di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Selasa (10/9/2024)

Menurutnya, yang namanya pungutan liar bukan hanya soal besar-kecilnya, bukan masalah urusan sepuluh atau dua puluh ribu, namun pungli telah membuat masyarakat yang kurang mampu kesulitan memperoleh pelayanan yang mereka butuhkan, akibat kekurangan uang atau bahkan menganggap buruk pelayanan yang hanya mempermudah mereka yang membayar saja, misalnya pada instansi-instansi pemerintah yang secara langsung bersentuhan dan memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Untuk itu, saya mengimbau seluruh ASN selaku pelayan publik, untuk tidak melakukan pungli dalam melaksanakan fungsi pelayanannya.

Merupakan tugas kita bersama mencari cara terbaik, bagaimana upaya pelayanan publik harus dilakukan dalam satu rangkaian utuh yang dilaksanakan secara berkelanjutan,” ucapnya, pada kegiatan yang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Ihsan Hendrawan, Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Titik Puji Lestari dan Kadis Kesehatan Purhadi serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Lebih lanjut dikatakan Pj.Bupati melalui Sekda, upaya yang telah dilakukan adalah dengan membentuk Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Pringsewu. Untuk mewujudkan pelaksanaan tugas Satgas Saber Pungli tersebut, ia mengajak bersama-sama bersinergi dalam rangka mendukung tugas Satgas tersebut.

Menyampaikan sambutan tertulis Pj.Bupati Pringsewu, Sekda Heri Iswahyudi mengatakan pelanggaran terhadap aturan serta tata cara pelayanan yang seharusnya

diterapkan, akan menjadi titik lemah pelayanan, yang justru akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu guna mempermudah tujuan yang ingin dicapai.(Tim)

Tinggalkan Balasan