Belanja Jasa Terindikasi Mark-Up. Sekwan Arpin: Anggaran Rp 17,5 Miliar itu Terealisasi 70 Persen

Sigerlink, Tanggamus — Menanggapi pemberitaan terkait anggaran Belanja Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Rp 17,5 Miliar yang terindikasi mark-up, Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus Arpin, S.Pd.,M.M selaku penanggung jawab anggaran mengatakan, anggaran tersebut setiap tahun terealisasi 70 persen.

Hal tersebut disampaikannya melalui pihak pelaksana kegiatan Belanja Operasi Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Sekretariat DPRD Tanggamus Feri kepada, Senin (27/11/2023).

Feri menjelaskan, bahwa anggaran sebesar Rp 17,5 miliar tersebut direalisasikan untuk pembayaran rekening listrik, telpon dan internet hanya sebesar Rp 500 jutaan dan sisanya untuk bayar media.

“Anggaran itu untuk bayar listrik, telepon dan internet Rp 500 jutaan dan sisanya untuk media semua,” kata Feri.

Sementara berdasarkan data yang dihimpun Tim Investigasi, diketahui anggaran untuk media telah dianggarkan pada paket Belanja Barang dan Jasa Sub Kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Dewan sebesar Rp 1.075.789.000.

Atas pemberitaan ini diharapkan kepada penegak hukum disana dapat menjalankan tugasnya sesuai yang tercantum dalam UUD tahun 1945 dan wajib ditaati, agar mampu mengajarkan warga negaranya untuk mematuhi hukum melaui aparat penegak hukum yang berlaku jujur adil dan terbuka kepada rakyat agar rakyat merasa mempunyai hak yang sama atas hukum, hal itu jangan sampai di nilai oleh kalangan masyarakat disana penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. (**)

Tinggalkan Balasan