Sigerlink- Lampung Barat
Anggaran Dana Desa termin pertama sebesar 300.000.000,- rupiah milik Pekon Gunung Ratu Kec. BNS di pinjam oleh oknum Anggota DPRD Kab. Lampung Barat berinisial SW, hal tersebut dibenarkan oleh Hilman selaku Peratin Pekon Gunung Ratu Kec. BNS, saat dikonfirmasi oleh awak media, Hilman menyampaikan bahwa terkait dengan pembangunan Fisik Pekon Gunung Ratu dirinya tidak pusing dikarenakan masih bisa casbon di Toko Material langganannya, yang menjadi permasalahan saat ini dirinya masih mencari dana talangan untuk keperluan Bantuan Langsung Tunasi sebesar Rp. 64.000.000,- yang akan disalurkan kepada masyarakat selama 6 bulan.
Apabila dirinya sudah mendapatkan dana talangan tersebut, maka BLT yang berasal dari Anggaran Dana Desa tersebut langsung dibayarkan, saat ini dirinya menunggu Kebun Coklat milik SW yang diserahkan kepadanya laku terjual.
Permasalahan ini berawal ketika SW mendatanginya bersama pak Mandala Harto yang merupakan Camat Bandar Negeri Suoh dengn tujuan untuk meminjam uang yang bersumber dari Anggaran Dana Desa tersebut dikarenakan pekon Gunung Ratu merupakan pekon mandiri, jadi pencairan ADD-nya hanya dua kali.
Waktu SW datang bersama camat dengan tujuan untuk meminjam uang yang berasal dari ADD, istri saya sempat melarang, jangan kasih mas, nanti kita yang kena masalahnya, karena ini uang Negara bukan uang pribadi kita, ujar istri Hilman.
Namun karena pak Mandala selaku Camat BNS meyakinkan saya dan sedikit memaksa untuk memberikan uang tersebut, maka dengan berat hati uang tersebut saya berikan, apalagi pak Mandala menyampaikan bahwa berikan uangnya ke SW, saya yang tanggung jawab, besok juga sudah dikembalikan kata Hilman menirukan omongan dari Camat BNS tersebut.
Jujur saat ini saya menyesal, mengapa saya tidak mendengarkan omongan istri saya waktu itu, memang ada benarnya juga perempuan kalau ngomong, sudah rame gini pak Mandala malah terkesan cuci tangan dan menghindar dari permaslahan ini tambah Hilman
Hilman juga menyampaikan pada awak media bahwa pada hari Kamis kami sudah kumpulan di rumahnya pak SW bersama pak camat Mandala membahas masalah yang sampean beritakan, kesanggupan pak Dewan SW menyerahkan kebun coklat seluas 2 khektar tapi minta harga Rp. 400.000.000,- ini masih saya tawarkan ke orang-orang, tapi kayaknya ga bakal laku sebab harga itu kemahalan keluh Hilman.
Terus terang bang, saya ga bisa tidur kalau uang dana Desa itu belum di bayar, kemarin pak Kadis PMD Drs. Syaekhuddin, MM sudah menelpon saya menanyakan masalah ini saya ceritakan apa adanya, pak Kanit Polsek Suoh juga datang sudah saya jelaskan apa adanya bahwa benar uang ADD Pekon dipinjam SW.
Terpisah Wahidin Yusuf aktivis penggiat anti Korupsi Lampung berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terkait dengan informasi tersebut, apabila informasi ini benar, meminjamkan dana desa itu saja sudah salah, karena ini merupakan anggaran negara yang diperuntukkan untuk pembangunan desa, Peratinnya harus bertanggung jawab, karena ini bukan uang pribadinya dan dituntut laporannya, jadi saya berharap para kepala desa jangan pernah bermain-main terkait dengan penggunaan dana desa tersebut, ujarnya
Belum juga reda pemberitaan terkait adanya oknum Ketua ABDESI Kecamatan yang diduga mengkoordinir Uang Bergepok-gepok dari para peratin untuk dana pendampingan Hukum, kini rame pula masalah ADD yang dipinjamkan ke salah satu anggota dewan ujar Wahidin.
Yang menjadi pertanyaan, apabila ADD tersebut dipinjamkan dan belum dikembalikan sampai sekarang, Bagaimana caranya peratin tersebut membuat Laporan Pertanggung Jawabannya ( LPJ) dari Dana Desa tersebut.
Saya Menduga banyak yang fiktif serta di mark up, namun anehnya aparat penegak hukum di Lampung Barat pada diam dan seolah tak peduli terkait banyaknya permasalahan dana desa ini tutup Wahidin. (Red)