Sigerlink – Lampung Barat
Ungkapan pribahasa sudah jatuh tertimpa tangga layak untuk disematkan kepada Hendri Peratin Pekon Ringin Jaya Kecamatan Bandar Negeri Suoh ( BNS).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, ADD termin Pertama Pekon Ringin Jaya sebesar Rp. 345.000.000,- yang dipinjam oleh SW Anggota DPRD Kab. Lampung Barat dari dapil 5 Kec. Suoh Dan BNS sampai Saat ini belum juga kembalikan, padahal janjinya dana tersebut dipinjam hanya satu hari saja.
Sebenarnya waktu itu saya malas untuk memberikan pinjaman kepada SW, karena uang tersebut merupakan Dana Desa yang diperuntukkan oleh Pemerintah untuk kepentingan membangun Desa, namun waktu itu saya di yakinkan oleh Pak Camat Mandala, Pak Camat mengatakan kepada saya “udah kasih saja ke pak Dewan, kan ga lama, cuma satu hari aja sesudah nya dikembalikan lagi ujar pak Camat dengan nada yang meyakinkan.
Seperti terhipnotis, tanpa pikir panjang, saya memberikan uang tersebut meskipun tanpa tanda terima hitam diatas putih sebagai bukti, dan hanya bermodalkan kepercayaan saja. Saya sangat kecewa setelah bermasalah begini, kok Pak Camat Mandala menghindar seolah buang badan, terus terang Saya sangat Kecewa, karena niat awal saya membantu karena diyakinkan oleh Pak Camat Mandala.
Saat temui awak media Sigerlink pada hari Jumat 10/6/2024, Hendri selaku Peratin Pekon Ringin jaya menyampaikan bahwa sebagai Rasa Tanggung Jawabnya serta dirinya tidak ingin ada masalah Hukum di kemudian Hari, maka dirinya Terpaksa menjual Tanah Warisan dari Keluarganya yang berupa sawah seluas 2 hektar seharga Rp. 500.000.000,- kepada Mang Asep warga Pekon Sukajadi, padahal sawah warisan tersebut diterima secara turun temurun dari Kakeknya, dirinya juga menyampaikan bahwa ibunya sampai menangis histeris karena dijualnya sawah tersebut, cukup lah ini sebagai pelajaran hidup ujar Hendri.
Alhamdulillah saat ini pembangunan Pekon sudah dapat dilanjutkan pada Jumat kemarin, saya sudah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke warga Pekon Ringin Jaya selama 6 Bulan, Dalam pembagian BLT/DD tersebut juga dihadiri Pak Camat BNS, Babinsa dan Babinkamtibmas pekon Ringin jaya.
Mengenai urusan dengan Pak SW, kemarin kami sudah Bermusyawarah Di rumah SW, yang juga dihadiri oleh pak Camat Mandala, Saya selaku Peratin Ringin Jaya dan Hilman Peratin Pekon Gunung Ratu yang Dana Desanya juga di Pinjam oleh pak SW sebesar Rp. 300.000.000,- dari hasil musyawarah tersebut, sudah ada kesepakatan bahwa SW memberikan kebun Coklatnya seluas 2 hektar yang berada di Pekon Sukajadi Pemangku Sukadamai yang ditaksir seharga Rp. 800.000.000.- dengan pembagian dua hektar punya saya dan 2 hektar punya Hilman Peratin Pekon Gunung Ratu, Alhamdulillah, urusannya sudah selesai, tolong beritanya diluruskan tutup Hendri. (Red)