Sigerlink, Lambar — Milyaran dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) eks PNPM Kabupaten Lampung Barat, gagal di transformasi menjadi Bahan Usaha Milik Bersama (BUMDESMA) sesuai dengan petunjuk Kementrian Desa No 51 Tahun 2021, hal ini di sampaikan langsung oleh Saehudin, Selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten setempat.
“cuma 5 atau 6 kecamatan yang sudah melakukan transpormasi dari program SPP eks PNPM ke Bumdes Milik Bersama. saratnya karena uangnya masih utuh di rekening seperti balik bukit uangnya berkembang menjadi 2 milyar lebih kecamatan yang lain kemungkinan uangnya udah pada habis,” ujar sekhudin.
Saehudin mengatakan, permasalahan dana SPP itu bakal menjadi perhatian serius oleh aparat penegak hukum. “sekarang mau pemilu biasanya mereka tampung dulu baru selesai pemilu baru mereka mengadakan pemeriksaan biasanya APH begitu,” ujar sekhudin.
pada awal nya mungkin para pengurus upk SPP eks PNPM itu menganggap tidak bakal di audit lagi eh malah ada peraturan menteri bahwa dana itu akan di alih kan ke Bumdesma sekarang mereka pada mabok kebingungan sendiri, kami hanya bersipat pembinaan jadi kalau uang nya sudah tdk jelas kami lapor kan langsung ke gubernur lampung apa ada nya kami tidak mau ambil Resiko ujar sekhudin.
terpisah ketua lsm Tekad Lampung Barat, Jauhari menilai jika wajar inspektorat lampung Barat merasa ciut mengusut kasus tersebut, karena dikhawatirkan bakal banyak menyeret nama banyak nama pejabat mulai dari camat bahkan pejabat eselon dua yang waktu itu menjabat.
Ia melanjutkan, bukan hanya kasus Kecamatan Sukau yang bermasalah kecamatan lain seperti Kecamatan Lombok juga bermasalah dimana dana simpan pinjam hampir 1 milyar sampai saat ini informasinya belum melakukan transpormasi ke Bumdesma kerena uang nya habis alasan nyangkut ke kelompok, kecamatan Batu ketulis Rp.700 juta lebih menurut salah satu peratin uang nya juga habis.
Mau lebih jelas silahkan tanya camat jadi Bumdesma tdk dapat di bentuk kalau uang nya tidak ada , kecamatan belalau sisa uang Hanya Rp.100 juta di rekening UPK dan sudah tidak berjalan sudah lama ,kecamatan wai tenong dana simpan pinjam perempuan eks pnpm sebesar Rp.600 juta lebih juga uang nya kemungkinan sudah habis sehingga tidak dapat di transpormasi kan , kecamatan sumberjaya Rp. 800 juta juga begitu belum kecamatan yang lainnya jadi bukan tampa alasan pihak inspektorat ciut nyali dalam mengusut kasus ini.
Namun terusnya, apakah Pihak Badan Pemeriksa Keungan (BPK) tidak tau sehingga terkesan kecolongan atau mungkin juga ini sudah menjadi lingkaran setan. untuk itu pihaknya dalam waktu dekat akan berkordinasi dengan kejaksaan agar segera mengusut kasus ini. (red)