Sigerlink, Nasional — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pirli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian, Sahrul Yasin Limpo oleh penyidik Reskrimsus Polda Metro jaya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Sapri Simanjuntak, dalam jumpa persnya mengatakan dalam gelar perkara yang dilakukan oleh Subdit Reskrimsus Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dittipikor Bareskrim Mabes Polri.
dalam jumpa persnya pada, Rabu (22/11/2023) mengatakan, dalam gelar perkara PB ditemukan dua alat bukti yang cukup sehingga dapat menjerat ketua KPK sebagai tersangka.
terpisah KPK juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa nama anggota DPR Ri yang di duga ada kaitan nya dengan kasus korupsi yang menjerat Sahrul Yasin Limpo (**)