LSM-PAL Desak Kejati Lampung Agar Periksa Sekwan Toto

Bandar Lampung, Sigerink.com – Di Awal tahun 2025, sejumlah aktivis yang tergabung dalam DPP LSM-PAL (Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Anggaran Lampung) akan mendatangi kantor Kejati Lampung Senin (6/1/2025) mendatang.

Rencana kedatangan sejumlah aktivis tersebut untuk meminta pihak Kejati Lampung melayangkan surat panggilan kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Pesawaran, Toto Sumedi karena dinilai telah menghamburkan uang negara dengan beban sejumlah belanja barang dan jasa yang nilainya sangat fantastik.

Junaidi, SH selaku koordinator lapangan dalam orasinya di depan Gedung Kejati Lampung akan menyampaikan temuannya, ada sekitar 80 persen anggaran paket belanja barang dan jasa di Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran tahun 2024 senilai 18 miliar terindikasi mark-up.

Sebagai contohnya, seperti pada paket Belanja Jasa Tenaga Ahli Rp 525.000.000 yang berisi rincian untuk Bantuan Hukum Rp 150.000.000, Belanja Jasa Konsultasi Penelitian Rp 300.000.000, Belanja Jasa Konsultasi Penelitian Rp 75.000.000 dalam kegiatan Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD tahun 2024, berpotensi merugikan negara paling sedikit sekitar Rp 267 juta.

Potensi kerugian negara tersebut disebabkan alokasi anggaran melebihi Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2024, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023 yang menetapkan satuan biaya honorarium narasumber/pakar/praktisi/ profesional kegiatan didalam negeri per orang sebesar Rp 1,7 juta per jam.

“Durasi narasumber biasanya 30 – 45 menit. Rata-rata ya hanya 45 menit sudah capek untuk menyimaknya, karena satu kali sehari kegiatan durasi seringnya hanya 3 – 4 jam saja alias 1/2 hari saja. Jadi, anggaran belanja narasumber selama 3 bulan (63 hari kerja dalam setahun) sudah paling boros hanya menghabiskan biaya sekitar Rp 107.100.000,” jelasnya.

Belum lagi soal anggaran lainnya, seperti belanja perjalanan dinas 9 paket senilai Rp 6.808.349.000.

Sampai berita ini kami tayangkan sekwan Toto tidak memberikan tanggapan selaku pengguna anggaran, bahkan kami coba kompirmasi melalui via whatsapp/ telepone  sekwan Toto masih engan memberita tanggapan.

Seharusnya sebagai penjabat yang di beri tanggung jawab untuk menggelola anggaran tidak sepatutnya sipat tertutup terkait pengunaan anggaran kepada awak media yang dalam hal ini sebagai penyampai imformasi luas ke pada masyarakat.

Bagaimana tanggapan sekwan Pesawaran Toto Sumedi, tunggu kelanjutan berita ini selengkapnya edisi mendatang.(***)

Tinggalkan Balasan