Sigerlink, Bandar lampung – Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandarlampung diduga memberikan salah satu obat yang biasa dijual di warung atau sering disebut obat warung, kepada pasien rawat inap yang menggunakan BPJS Kesehatan kelas 1. Hal ini diketahui setelah salah satu pasien menyampaikan persoalan tersebut kepada awak media ini pada Senin, (27/7/2024).
Pasien yang menderita indikasi Vertigo tersebut mengeluhkan akan obat yang di berikan oleh pihak Rumah Sakit. Pasalnya pasien sudah memberikan keterangan kepada dokter bahwa ia mempunyai riwayat gangguan fungsi hati.
“Iya bang, pas pulang kemarin saya di kasih obat Bodrex Migra padahal saya udah bilang ke dokter dan perawat kalau saya ada gangguan fungsi hati. Terus selama saya dirawat di sana saya gak tau kalau obat yang di kasih obat bodrex saya taunya pas di kasih obat pulang” Ujar pasien berinisial H itulah.
Pada saat di wawancarai pasien menjelaskan jika dokter yang menangani bernama DR. SUHARSONO, SP.S.,M.KES yang merupakan dokter spesialis syaraf yang ada di Rumah Sakit Urip Sumoharjo tersebut.
Menurutnya sebagai Pasien penggunaan layanan BPJS Mandiri Kelas I seharusnya mendapatkan standar obat yang lebih baik, bukan justur obat warung.
Selain itu, ia juga mengungkapkan jika pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit juga terbilang kurang baik, khususnya terkait ruangan yang diberikan.
“Saya penggunaan BPJS Mandiri Kelas 1, namun karena ruangan penuh saya terpaksa harus di rawat di ruangan kelas 2, kalau masalah pindah ruangan tidak masalah bagi saya, hanya saja seharusnya ruangan yang mau digunakan itu dibersihin dulu, ini kan enggak ruangannya kotor dan terkesan belum di bersihkan, ditambah ruangan cukup kecil sekali,” ungkapnya.
Ketika awak media mendatangi Rumah Sakit Tersebut guna melakukan konfirmasi, pihak security setempat yang mencoba menemui pihak menejer Rumah sakit setempat mengatakan bahwa sedang ada rapat dan belum bisa di temui.
“Posisi menejer lagi rapat bang, kalau mau kesini pagi,” Ujar satpam Rumah Sakit Urip Sumoharjo. (Tim)