Sigerlink, Bandarlampung – dugaan permasalahan raipnya saldo nasabah Bank Lampung, yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Bank Lampung sedang dalam proses hukum, hingga saat ini pihak Bank Lampung juga belum mengembalikan sejumlah kerugian yang dialami oleh nasabah yang saldonya menghilang. tetapi ada sejumlah nasabah yang mendapatkan ganti rugi dari oknum pelaku yang melakukan penarikan saldo nasabah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Edo, Selaku Kepala Bagian Humas Bank Lampung Ketika konfirmasi melalui saluran Whatsaap, Rabu (12/6/2024).
“saya belom bisa memastikan terkait kehilangan saldo nasabah tersebut, ini kan runutanya panjang, tapi ada beberapa yang sudah diganti langsung oleh oknum tersebut,” ungkapnya.
Beliau juga menjelaskan bahwa pihak Bank Lampung sedang fokus pada proses hukum yang sedang berjalan, agar oknum pegawai yang diduga melakukan perbuatan tersebut dapat di proses secara hukum yang berlaku.
“apabila terduga – terduga ini dinyatakan bersalah ya kita serahkan ke hukum, kita gak mau ada hal yang tidak bagus di kantor kita, sepenuhnya kita serahkan ke hukum dan kita support proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.
Selain itu, Terkait status oknum pegawai yang diduga melakukan hal tersebut ia mengatakan jika belum mengetahui apa status oknum pegawai tersebut di Bank Lampung saat ini.
“aku belom update, aku harus koordinasi lagi ya, kalau untuk status pegawai bank lampung itu,” katanya. (Rizal)