Sigerlink, Lampung Selatan- Di balik anggaran besar yang digelontorkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan, sebuah kenyataan pahit mulai terungkap.
Proyek pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan di sejumlah sekolah dasar, yang seharusnya menjadi langkah maju untuk memajukan dunia pendidikan, justru menyisakan jejak dugaan korupsi yang mencengangkan.
Berkali-kali, masyarakat di sekitar SDN 2 Sidodadi Asri, SDN Banjar Agung, dan SDN 4 Rejo Mulyo dibuat terkejut dengan proyek pembangunan yang gagal memenuhi harapan. Sejumlah ruang kelas, perpustakaan, laboratorium komputer, hingga toilet yang seharusnya menjadi fasilitas penunjang belajar, ternyata hanya ada di atas kertas. Fakta ini terungkap berkat pengawasan ketat dan investigasi yang dilakukan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Permak.
Menurut data yang dihimpun, proyek-proyek dengan anggaran miliaran rupiah ini meliputi berbagai fasilitas penting di tiga sekolah dasar yang ada di kabupaten Lampung Selatan Diantaranya, Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 2 Sidodadi Asri yang menelan biaya sebesar Rp 783.828.000. Pembangunan Laboratorium Komputer SDN 2 Sidodadi Asri senilai Rp 236.847.000. Pembangunan Ruang Perpustakaan SDN 2 Sidodadi Asri dengan anggaran Rp 220.516.000. Pembangunan Toilet SDN 2 Sidodadi Asri seharga Rp 156.756.000, pembangunan ruang UKS SDN 2 Sidodadi Asri Rp 118.338.000, Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Banjar Agung Rp. 1.249.756.000, Pembangunan Ruang Guru SDN Banjar Agung, Rp. 245.628.000,Pembangunan ruang Laboratorium Komputer SDN Banjar Agung, Rp. 236.847.000, Pembangunan Toilet SDN Banjar Agung, Rp. 156. 756.000, Pembangunan Ruang Perpustakaan SDN Banjar Agung Rp. 154.271.000, Pembangunan Ruang UKS SDN Banjar Agung Rp118.338.000,Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 4 Rejo Mulyo Rp.877.924.000,Pembangunan Ruang Guru SDN 4 Rejo Mulyo Rp. 245.628.000,Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SDN 4 Rejo Mulyo Rp. 236.847.000,Pembangunan Ruang Perpustakaan SDN 4 Rejo Mulyo Rp. 220.516.000, Pembangunan Toilet SDN 4 Rejo Mulyo Rp. 156. 756.000,Pembangunan Ruang UKS 4 Rejo Mulyo Rp. 118.338.000
Namun, hasil dari sejumlah proyek ini jauh dari yang diharapkan. Ruang kelas yang seharusnya diperbaiki terlihat kembali rusak dalam waktu singkat, sementara Ruang UKS yang dibangun malah ada yang tidak digunakan sama sekali dikarenakan ukuran yang dianggap kurang memenuhi spesifikasi dan fasilitas yang kurang memadai.
Selain dari pada itu, Pembangunan perpustakaan pun terkesan asal jadi, dengan rak buku yang tak sesuai standar dan ruangan yang jauh dari kata layak retakan dimana-dimana yang bertendensi membahayakan peserta didik.
Apa yang terjadi dengan anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah tersebut? LSM Permak, yang sudah cukup lama memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, menyatakan tidak akan tinggal diam. Mereka melakukan investigasi mendalam untuk melacak dugaan penyimpangan yang terjadi di lapangan.
“Dari hasil investigasi, observasi dan penyelidikan kami, ditemukan sejumlah kejanggalan. Kualitas pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Bahkan, ada indikasi mark-up harga pada sejumlah item, yang jelas merugikan Negara. Bangunan itu belum genap satu tahun tapi sudah terlihat rusak, retakan dimana mana, plapon yang sudah lepas, Hingga atap yang belang-belang tidak sama warnanya. ujar Hendro Priyono, selalu Korlap LSM Permak
Temuan ini bukan hanya sekadar masalah administratif, tetapi sudah menjadi persoalan serius yang merugikan hak-hak masyarakat, terutama anak-anak yang seharusnya mendapat fasilitas pendidikan yang lebih baik. LSM Permak tidak tinggal diam dan berencana membawa temuan ini ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum.
“Kami akan mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut, jika memang terbukti ada praktik korupsi. Kami akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan dan pihak yang bertanggung jawab dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Hendro
Pihak LSM Permak juga menuntut pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dalam merencanakan dan mengawasi anggaran pembangunan di sektor pendidikan. “Korupsi dalam pendidikan adalah kejahatan yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merampas masa depan generasi penerus bangsa,” tambah Hendro dengan tegas. (*)

