Sungguh miris sekali nasib warga Suoh saat ini, selain dihantui oleh teror harimau sumatera, yang setiap saat mengancam keselamatan warga suoh, dan selalu ada saja korban yang diterkam oleh kucing besar tersebut.
Ditambah lagi teror kawanan gajah yang memang sudah bertahun-tahun tidak kunjung ada solusinya, hewan-hewan liar tersebut terpaksa berkonflik dengan manusia dikarenakan habitat alami mereka dirusak oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat menduga ada kegiatan terorganisir yang dilakukan oleh oknum-oknum perambah hutan register yang merupakan habitat alami dari hewan-hewan liar tersebut.
Banyak aktivis menyoroti kejanggalan-kejanggalan yang terjadi terhadap kerusakan hutan, baik kementrian LHK maupun dinas kehutanan prov. Lampung sampai dengan saat ini tidak ada langkah konkret terkait dengan permasalahan ini, bahkan bisa dikatakan jauh dari solusi.
Lalu dimana anggaran-anggaran yang digelontorkan untuk menjaga kelestarian hutan, untuk reboisasi dan pengadaan bibit, sedangkan masyarakat taunya setiap tahun anggaran tersebut selalu di gelontorkan.
Lihat saja di Register 39 Blok V yang memang jelas-jelas tidak ada izin HKM-nya tapi dikuasai oleh oknum-oknum pengusaha tertentu, tidak ada tindakan tegas dari petugas, jangankan ada penegakan hukum, dipanggil pun tidak, seolah dinas kehutanan bungkam dan tutup mata, atau jangan-jangan ada kongkalikong antara pengusaha dan petugas, wallohualam.
jangan hanya masyarakat kecil saja dong yang di proses hukum, sedangkan biang dari perusak hutan yang menyebabkan konflik hewan dengan manusia itu sendiri dibiarkan saja, seharusnya kementrian lingkungan hidup dan kehutanan serta Gubernur Lampung bisa memberikan solusi dan turun melakukan peninjauan dilokasi, jangan hanya tutup telinga dan anti kritik terhadap setiap permasalahan yang disampaikan.
Menurut Marlin salah satu aktivis Kepemudaan Lampung Barat menyampaikan bahwa, solusi dari permasalahan ini kembalikan fungsi hutan register dan proses hukum para perambah, apabila pemerintah tegas, maka tidak akan ada lagi yang berani untuk melakukan pengrusakan terhadap kawasan hutan (TIM)