Realisasi anggaran Dishub Kota Metro Menguap Rp 18,443 Miliar

Sigerlink.com – KOTA METRO: Realisasi anggaran belanja non fisik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Metro, Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 menguap sebesar Rp 18,443 miliar.

Banyak pihak merasa curiga atas kucuran anggaran di Dinas Perhubungan Kota Metro yang diperiksa Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diduga tidak akuntabel dan kurang teliti dalam mengevaluasi Laporan realiaasi anggaran yang dibuat Kepala Dishub Kota Metro bersama jajarannya.

“Ketelitian pemeriksaan BPK harus betul-betul jujur dan transparan dihadapan masyarakat Umum. Jika tidak transparan dan jujur tim pemeriksa internal bisa jadi ada permainan mata, dugaan saling tutup dan suap antara pihak Dishub Kota Metro dengan petugas pemeriksa yaitu BPK,” ungkap narasumber yang patut dipercaya kepada TKP Lampung, Jumat (9/112/2024) .

Sumber juga menemukan kejanggalan dalam laporan realisasi anggaran di sejumlah pos belanja non fisik. Diduga sebagai modus penggelembungan aliran APBD tahun 2023 yang disinyalir sebagai lahan empuk bagi oknum pejabat setempat untuk meraup untung.

Berdasarkan Laporan realisasi fisik dan keuangan tahun anggaran 2023, Realisasi anggaran yang terindikasi mark up dan korupsi diantaranya sebagai berikut:

Belanja listrik berkode 5.1.2.04.61 Rp 7,810 miliar, Belanja pemeliharaan rambu-rambu lalu lintas darat berkode 5.2.1.19.94 Rp 677.000.048 dengan rincian pelaksanaan: CV. Putra Arya nilai kontrak Rp 30.502.700, CV Sketsa Konstruksi nilai kontrak Rp 136.255.275, CV aimpian Bersama Utari nilai kontrak Rp 184.265.727, CV Bintang dia satu nilai kontrak Rp 125.725.704, CV Citra Mandiri nilai kontrak Rp 182.781.584, CV Sketsa Konstruksi nilai kontrak Rp 136.255.275, dan CV Nirwasita Rp 17.996.985.

Selain tiu, Belanja pemeliharaan jaringan listrik lainnya berkode 5.2.1.21.26 Rp 748.391.000 (PT Rajawali Elektrik dan Honoris Industri), belanja modal rambu bersuara berkode 5.2.3.48.01 Rp 307.576.096, belanja modal jaringan listrik lainnya berkode 5.2.5.21.03 Rp 1,651 miliarmiliar serta puluhan paket belanja alat tulis kantor, bahan cetak, kertas dan cover bernilai ratusan juta.

“Kuat dugaan realisasi anggaran tersebut dimanipulasi, harus di evaluasi secara cermat oleh auditor Inspektorat, BPK maupun penegak hukum. Kami berharap ada pemeriksaan dari Inspektorat maupun BPK yang jujur, akuntabel, berintegritas, tidak tutup mata dan hanya terima laporan diatas meja saja. Tanpa turun lokasi dan yang perlu dipertanyakan volumenya dan apakah sesuai spesifikasi (RAB), jangan-jangan ini hanya belanja mark up,” ungkapnya.

Menurutnya, Laporan realisasi anggaran di beberapa pos belanja Dishub Kota Metro tahun 2023, sarat permainan yang berpotensi merugikan uang negara dan ini harus diusut aparat penegak hukum.

Sampai Berita ini kami tayangkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Metro, Helmy Zain selaku pengguna anggaran enggan memberikan tanggapan atau jawaban saat kami hubungi via wa/telepon.

Bagai mana kelanjutan beritanya tunggu edisi mendatang. (Ls)

Tinggalkan Balasan