Lampung Utara, Sigerlink.com Lembaga Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Lampung ( GEMAK ) menyatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara belum efisien dalam menggunakan anggaran perjalanan Dinas dalam kota.
Berdasarkan informasi dari laman SiRUP LKPP yang menayangkan deretan anggaran Belanja perjalanan dinas dalam kota Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara tahun 2023 mencapai Rp 12.443.245.000,00. (Rincian data terlampir)
Menurut Ketua GEMAK Adika Leo SH. MH mengatakan, anggaran perjalanan Dinas dalam kota bagi 159 pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara yang terdiri dari 7 orang Golongan II, 85 orang Golongan III, 19 orang Golongan IV dan 48 orang Honor/TKSTKS terlalu besar dari yang seharusnya dikeluarkan.
“Pelaksanaannya belum sepenuhnya memperhatikan prinsip-prinsip kehematan anggaran yang efektif dan efisien,” kata Adika Leo kepada Sigerlink.com, Minggu (8/12/2024).
Berdasarkan sbm 2024, satuan biaya Paket kegiatan rapat/ pertemuan diluar kantor Fullday eselon 3 ke bawah Rp 290.000 OP, Eselon 1 dan 2 Rp 512.000 OP, dan Uang Harian kegiatan rapat/ pertemuan diluar kantor Fullday Rp 95.000 OH.
Sampai berita ini kami tayangkan Dr. Maya Natali Manan M.kes, selaku Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara bagaikan mencari jarum di tumpukan jerami Alias sulit memberikan tanggapan.
Prilaku seperti ini tidak pantas tunjukkan apa lagi beliau seorang kepala dinas yang seharusnya humble dan tranfaran dalam penggunaan anggaran tapi malah sebaliknya.
Mau tau bagai mana kelanjutan beritanya tunggu edisi mendatang(Ls)