DPRD Lampung Usulkan ASN Dari Luar Daerah Sebagai PJ Gubernur

Sigerlink, Lampung — DPRD Provinsi Lampung berencana mengusulkan dua ASN eselon I dari luar daerah sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Wakil Ketua DPRD Lampung, Elly Wahyuni, mengatakan ASN eselon I di Lampung saat ini hanya ada satu orang, yaitu Sekprov Fahrizal Darminto. Sementara pengusulan ke pusat untuk Pj perlu tiga orang.

“Kalau cuma satu di Lampung eselon I, otomatis dua lainnya dari luar,” ujar Elly, kepada dilansir dari Lampost, Senin, 18 September 2023.

Kendati demikian, belum ada pembahasan spesifik terkait hal itu. Sebab, hingga saat ini belum ada surat dari Kemendagri yang meminta segera mengusulkan nama-nama calon Pj.

“Kami tunggu surat dari Kemendagri dulu. Tapi, kami berharap nantinya usulan atau yang Pj yang ditunjuk mengerti dan paham kondisi Lampung” katanya.

Mengacu Peraturan Mendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, terdapat enam usulan nama yang dibahas Kemendagri hingga mengerucut menjadi tiga nama.

Kemudian nama-nama itu diserahkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Sehingga, pengangkatan Pj Gubernur akan ditetapkan sesuai keputusan Presiden. (**)

Tinggalkan Balasan