Komisi V DPRD Lampung Rapat Dengar Pendapat Dengan Direktur RSUD Abdul Moeloek

Sigerlink, Lampung — Komisi V DPRD Provinsi Lampung rapat dengar pendapat bersama Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Selasa (12/9/2023).

Adapun hasil RDP menemukan potensi peningkatan PAD RSUD Abdul Moeloek dapat mencapai Rp 40 miliar per bulan.

Namun, realisasi di lapangan jauh dari target lantaran banyak pasien yang enggan memilih RSUD Abdul Moeloek ketika berobat.

Sekertaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas menilai, hal tersebut dipicu karena banyak pegawai dokter RSUD Abdul Moeloek tidak disiplin dalam menjalankan tugas dan justru menggunakan alat untuk praktik di luar rumah sakit.

“Kami kemarin telah RDP bersama Direktur RSUD Abdul Moeloek, jadi hasil pendalaman di Komisi V kami menanyakan apakah PAD dapat meningkat,”

“Nah, menurut direktur RSUD Abdul Moeloek sangat memungkinkan bahkan bisa mencapai Rp 40 miliar perbulan,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribunlampung pada, Rabu (13/9/2023).

“Namun, kenyataannya PAD RSUD Abdul Moeloek tidak mencapai jumlah yang disebutkan lantaran ketidak disiplinan pegawai dalam hal ini Dokter dalam bekerja,” sambung Mikdar.

Menurutnya, RSUD Abdul Moeloek satu-satunya rumah sakit yang memiliki alat paling lengkap di Provinsi Lampung.

“Akan tetapi menurut informasi yang kami dapat, alat-alat tersebut justru digunakan untuk praktik di luar RSUD Abdul Moeloek,” ujarnya.

Sehingga, kata dia, RSUD Abdul Moeloek menjadi pilihan terakhir masyarakat untuk berobat.

“Selain itu menurut direktur RSUD Abdul Moeloek, kedisiplinan waktu Dokter dalam bekerja juga tidak maksimal di RSUD Abdul Moeloek. Sedangkan kita tahu jam kerja PNS itu dari Pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB,”

“Itu yang dilaporkan direktur RSUD Abdul Moeloek kepada kami dan sesuai dengan praktek di Lapangan,” kata dia.

Atas kejadian itu, menurut Mikdar Ilyas pihaknya meminta agar oknum Dokter yang tidak disiplin dapat diberi sangsi tegas.

“Hal ini kan menyalahkan gunakan wewenang jadi kami mendukung para oknum Dokter yang tidak disiplin bekerja agar ditindak tegas bahkan bila perlu di pecat,” tegas anggota Fraksi Partai Gerindra itu.

“Kami minta direktur RSUD Abdul Moeloek, kepala BKD dan tentunya kepada Gubernur Lampung, apabila persoalan ini terus berlanjut supaya segera ditindak tegas,” pungkasnya.

(**)

Tinggalkan Balasan