Sigerlink, Bandarlampung — Menyikapi terjadinya dugaan kasus fraud di Bank Lampung yang menyebabkan kerugian kepada nasabahnya, serta mendukung Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan (LSM – Rubik) Lampung, yang sudah ikut mengawal jalanya persolan ini, Muhammad Ilyas, S.H., selaku Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PERSADIN, menyatakan bahwa sudah sepatutnya Bank Lampung bertanggung jawab dengan mengganti kerugian nasabah.
“Sesuai ketentuan yang berlaku, Bank Lampung pastinya telah mengalokasikan cadangan dana
untuk mengantisipasi kerugian yang timbul, tinggal niat dari manajemen Bank Lampung saja, mau
atau tidak untuk mengganti kerugian,” ujarnya ketika ditemui di bilangan Kota Bandarlampung, Selasa (4/6/2024).
M. Ilyas, mengungkapan bahwa Bank Lampung telah dengan sangat nyata tidak melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan nasabahnya. Serta memperlihatkan bahwa tata kelola Bank Lampung juga buruk dikarenakan kejadian serupa telah sering kali terjadi.
“Dari kacamata hukum, kasus ini dapat ditindaklanjuti baik dari perspektif tindak pidana
perbankan dan juga hukum perdata,” ungkapnya.
Direktur LBH PERSADIN ini juga menjelaskan jika OJK selaku otoritas yang mengawasi bank sudah sepatutnya lebih proaktif dalam menjalankan fungsinya, seperti memberikan sanksi kepada Bank Lampung.
” selama ini OJK terkesan pasif saja bahkan ketika peristiwa fraud dan tindak pidana perbankan sudah terjadi,” unjarnya.
Selanjutnya ia juga menyatakan bahwa LBH PERSADIN siap untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada nasabah-nasabah yang dirugikan tersebut.
Dilain sisi, Fery Yunizar, selaku Ketua LSM Rubik, mengukapkan bahwa pihaknya akan terus bersuara hingga permasalahan hilangnya saldo nasabah Bank Lampung dapat bener bener menemukan titik terangnya.
“Yang kita ketahui juga belum ada pengembalian uang dari Bank Lampung kepada nasabah yang saldonya menghilang, artinya ini belum sama sekali selesai,” ungkapnya.
Feri Yunizar, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mengatur jadwal untuk melakasanakan unjuk rasa kembali di Depan Kantor Gubernur Lampung dan Tugu Adipura Bandarlampung.
Iya melanjutkan, hal itu dilakukan agar pemerintah dapat bersikap tegas dan seluruh masyarakat Bandarlampung tahu bagaimana bobroknya pengelolaan yang dilakukan pihak Bank Lampung.
“Kita sudah mengumpulkan berbagai data yang lebih banyak lagi terkait persoalan ini,” ungkapnya.
Dirinya berharap, seluruh lapisan masyarakat Lampung dapat bersama sama meminta kepada Pemprov Lampung untuk mengevaluasi kembali para petinggi yang bekerja di Bank Lampung, agar dugaan persoalan seperti ini tidak lagi terulang. (Rizal)