BAYLAM Soroti Kasus Penganiayaan Terhadap Seorang Guru SMAN 1 Kotabumi

GK, BANDAR LAMPUNG – Kasus KDRT yang dialami oleh guru SMAN 1 Kotabumi, Lampung Utara, Iin Damayanti Sarda (37) mengundang banyak simpati kalangan masyarakat. Terlebih, bagi organisasi kewanitaan Yayasan Bebay Lampung Indonesia, tentu sangat prihatin dan menyoroti sedari awal kasus KDRT yang belakangan viral pada daerah berjuluk “Ragem Tunas Lampung.”
“Kami emak-emak Baylam (Bebay Lampung, red) mengutuk keras dan segera memantau kasusnya. Kali pertama membaca berita dugaan tindak pidana KDRT, apalagi sangat miris menimpah seorang tenaga pendidik serta dilakukan dengan berjamaah oleh suami dan keluarganya,” kata Ketua Baylam Dora Yasmine di Bandar Lampung, Sabtu (9/4).
Sejauh pantauan Baylam organisasi besutan Tokoh Adat Lampung, Dang Gusti Ike Edwin, lanjut Dora aparat kepolisian setempat sangat sigap menangani tindak pidana KDRT tersebut. Buktinya, Rabu (6/4) kemarin, di Mapolres Lampung Utara, kuasa hukum korban KDRT, Arif Hidayatullah dan rekannya Dendi Zella Pratama dari LBH WFS mengapresiasi kinerja aparat kepolisian, lantaran kini kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan
Dora menjelaskan Baylam sebagai organisasi kewanitaan Lampung jelas berkomitmen tinggi dan peduli terkait tindak pidana KDRT yang menimpah kaum wanita dalam menjalankan perannya sebagai ibu. Padahal ibu adalah sumber budaya bagi keluarganya. Jadi bagaimana mungkin seorang ibu bisa menjalankan peran dan fungsinya jika keberadaannya dipojokkan atau dihabisi.
“Terlebih kasus KDRT di Lampung Utara ini menimpah seorang wanita, seorang ibu dan juga seorang tenaga pendidik yang merupakan penentu masa depan bangsa. Jadi harus kami kawal kasus ini, semoga tak terjadi lagi di masyarakat kita,” demikian Dora Yasmine. (Red)

Tinggalkan Balasan